SuaraSumut.id - Bea cukai Langsa menggagalkan penyelundupan 103 karung bawang merah yang dibawa mobil bak terbuka jenis L-300 di kawasan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal-Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Langsa, Iwan Kurniawan mengatakan selain menggagalkan penyelundupan, petugas juga mengamankan seorang pelaku.
"Bawang merah tersebut diduga dari luar kawasan pabean dan tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Kini 103 karung bawang merah beserta pelaku diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk penanganan lebih lanjut," kata Iwan Kurniawan di Langsa, Aceh, Senin (22/2/2021).
Iwan Kurniawan mengatakan pengungkapan penyelundupan bawang merah tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (20/2) pukul 07.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan ada kapal motor bongkar muat barang impor bawang merah di wilayah Sungai Keruk, Kabupaten Aceh Tamiang. Selanjutnya, tim bea cukai mendalami informasi tersebut.
Dari pendalaman laporan masyarakat tersebut didapat informasi sebuah mobil bak terbuka L300 membawa bawang merah tersebut ke Kota Langsa. Tim mengejar mobil tersebut dan memberhentikannya di kawasan Tanah Merah, Kampung Pantai Balai, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Tim memeriksa mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, mobil membawa 103 karung bawang merah impor tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Mobil beserta pengemudinya dan seratusan karung bawang merah dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa," ujarnya.
Iwan Kurniawan menegaskan sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.
"Ancaman pidana paling singkat satu tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara. Serta pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar. Penggagalan penyelundupan ini merupakan keseriusan dan kegigihan bea cukai memberantas peredaran barang impor ilegal," kata Iwan. (Antara)
Baca Juga: Petugas Bongkar Boks Mencurigakan dari Bus Penumpang, Isinya Ternyata...
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional