SuaraSumut.id - Buron kasus pencurian ditangkap tim dari Kejaksaan Tinggi Aceh. Buron bernama Saipundi alias Cek Pon bin Ibrahim (50) diburu selama tiga tahun.
"Yang bersangkutan ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Banda Aceh pada Selasa (23/2/201)," kata Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf, dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).
Tersangka terlibat dalam kasus pencurian kerbau. Ia dipidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 24 September 2018.
Ia dihukum satu tahun penjara. Saat akan dieksekus ia melarikan diri.
"Ia selama ini tinggal berpindah-pindah," cetusnya.
Selanjutnya, ia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Jaya untuk dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan di Aceh Jaya.
"Yang bersangkutan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Calang, Aceh Jaya. Kemudian, jaksa melakukan kasasi hingga akhir keluar putusan kasasi Mahkamah Agung dengan pidana satu tahun penjara," jelasnya.
Dengan ditangkapnya Saipundi alias Cek Pon bin Ibrahim, maka sudah tujuh orang yang selama ini masuk DPO. Serta dua lainnya menyerahkan diri.
"Masih ada 38 buronan lagi yang dikejar.Tim Tabur sudah mengidentifikasi sebagiannya, termasuk di mana mereka bersembunyi," tukasnya.
Baca Juga: Gendong Mesin Hybrid, Ini Pembaruan pada All New Honda Vezel
Berita Terkait
-
Kejati Sumut Tangkap Buron Kasus Penipuan
-
Terlibat Korupsi Bansos Kemensos, Sekdes Cipinang Jadi Buron Polisi
-
Pembunuh Terapis Mojokerto Masih Buron, Begini Sketsa Wajah Pelaku
-
Buron 6 Bulan, Anggota DPRD Dharmasraya Tersangka Penganiayaan Menyerah
-
5 Bulan Buron, Pemerkosa Anak Disabilitas di Bantul Sempat Kabur ke Lampung
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton