SuaraSumut.id - Buron kasus pencurian ditangkap tim dari Kejaksaan Tinggi Aceh. Buron bernama Saipundi alias Cek Pon bin Ibrahim (50) diburu selama tiga tahun.
"Yang bersangkutan ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Banda Aceh pada Selasa (23/2/201)," kata Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf, dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).
Tersangka terlibat dalam kasus pencurian kerbau. Ia dipidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 24 September 2018.
Ia dihukum satu tahun penjara. Saat akan dieksekus ia melarikan diri.
"Ia selama ini tinggal berpindah-pindah," cetusnya.
Selanjutnya, ia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Jaya untuk dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan di Aceh Jaya.
"Yang bersangkutan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Calang, Aceh Jaya. Kemudian, jaksa melakukan kasasi hingga akhir keluar putusan kasasi Mahkamah Agung dengan pidana satu tahun penjara," jelasnya.
Dengan ditangkapnya Saipundi alias Cek Pon bin Ibrahim, maka sudah tujuh orang yang selama ini masuk DPO. Serta dua lainnya menyerahkan diri.
"Masih ada 38 buronan lagi yang dikejar.Tim Tabur sudah mengidentifikasi sebagiannya, termasuk di mana mereka bersembunyi," tukasnya.
Baca Juga: Gendong Mesin Hybrid, Ini Pembaruan pada All New Honda Vezel
Berita Terkait
-
Kejati Sumut Tangkap Buron Kasus Penipuan
-
Terlibat Korupsi Bansos Kemensos, Sekdes Cipinang Jadi Buron Polisi
-
Pembunuh Terapis Mojokerto Masih Buron, Begini Sketsa Wajah Pelaku
-
Buron 6 Bulan, Anggota DPRD Dharmasraya Tersangka Penganiayaan Menyerah
-
5 Bulan Buron, Pemerkosa Anak Disabilitas di Bantul Sempat Kabur ke Lampung
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak