Para pensiunan keliru memahami mekanisme pemberian santunan hari tua (SHT) yang beranggapan bahwa rumah dinas sebagai penggantinya.
Dia mengatakan, SHT tetap diterima oleh pensiunan sesuai dengan aturan yang berlaku terkait pemberian santunan hari tua.
"Terkait SHT itu ada aturan mainnya. SHT dihitung kepada karyawan yang pensiun diatas tahun 2000, dengan komponen penghitungan yakni lama kerja dan golongan para karyawan," jelasnya.
Sutan mengatakan, karyawan PTPN II yang pensiun dibawah tahun 2000 tidak mendapat manfaat dari santunan hari tua.
Sementara untuk 11 pensiunan yang membuat laporan ke LBH Medan, Sutan tidak memungkiri bahwa sebagian tercatat sebagai penerima SHT.
"Sedangkan yang pensiun tahun 2000 ke bawah dia tidak dapat manfaat SHT. Sementara untuk 11 pensiunan yang melapor ke LBH Medan kemarin, itu ada yang dapat SHT ada yang tidak dapat," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Soal Sengketa Lahan, Pengacara HRS: Ada Potensi PTPN Cabut Laporan Polisi
-
17 Hektare Lahan Pabrik Gula Camming Diklaim Warga, PTPN Ajukan Banding
-
Teh Kayu Karo PTPN VI Bakal Dijual Ritel di Pulau Sumatera
-
Lahan Diserobot, PTPN Buat 29 Laporan ke Polisi, Termasuk Ponpes Rizieq?
-
Terancam Digusur, Pensiunan PTPN II Mengadu ke LBH Medan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang