SuaraSumut.id - Kejati Sumut menahan mantan Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara berinisial IZ.
Penahanan menyusul penetapan IZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag Sumut.
Ia ditahan bersama ZA yang merupakan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, keduanya ditahan selama 20 hari mulai 23 Februari 2021 hingga 14 Maret 2021.
"Keduanya ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut," katanya, Kamis (25/2/2021).
Penahanan keduanya berdasarkan surat perintah penyidikan, surat perintah penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dengan Nomor Surat: Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang ditandatanggani Kepala Kejati Sumut.
Penahanan kedua tersangka berdasarkan rekomendasi penyidik. Selain itu, guna menghindari tersangka melarikan diri.
Dalam perkara itu, oleh tim penyidik, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 /2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Amerika Serikat, Isi Ulang Baterai Mobil Listrik Rp5 Juta
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi, Johan Anuar Dilantik Jadi Wakil Bupati OKU
-
3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek USB SLB di Nias Barat Ditahan
-
Korupsi Pasar Cendrawasih, Oknum Pejabat Pemkot Metro Ditahan
-
Ngebut Naik Motor lalu Tabrak Kakek-Kakek, Tiga Polisi Ini Ditahan
-
Tilap APBDes Buat Bayar Arisan Online, Perangkat Desa di Belitung Ditahan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan