SuaraSumut.id - Kejari Gunungsitoli, Sumatera Utara, menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan setelah mereka diperiksa selama 6 jam.
Ketiganya merupakan tersangka kasus pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, di desa Onowaembu kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat.
Ketiga tersangka berinisial ED (ketua komite), FD (sekretaris Komite), MD (bendahara komite) ditahan di sel tahanana Polres Nias selama 20 Hari.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan audit investigasi di lapangan. Ditemukan ada penyimpangan dalam proses pembangunan USB SLB Negeri di desa Onowaembu Nias barat," kata Kepala Kejari Gunungsitoli, Futin Helena Laoly, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (24/2/2021).
Kerugian Negara yang ditimbulkan sebesar Rp 2 miliar lebih. Dengan alat bukti yang ada itu, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan 2 alat bukti yang kita dapatkan, maka kita telah tetapkan 3 orang tersangka sesuai Sprindik yang telah kita keluarkan pada 14 Januari 2021," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi di Tanjungpinang Mendadak Ngaku Diare Saat Akan Diperiksa
-
Kejari Tetapkan Bendahara Puskesmas Glugur Darat Medan Tersangka Korupsi
-
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Tersangka Korupsi Jalan Tahun 2019
-
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri, Ada di Jabar Sampai Singapura
-
Terkuak! Begini Adegan Patgulipat Para Tersangka Korupsi Bansos Corona
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap