SuaraSumut.id - Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) saat ini masih menjadi sorotan dan perdebatan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan masih menunggu keputusan MUI pusat soal fatwa haram PUBG. Jika diputuskan haram, maka keputusan tersebut harus ditaati semua pihak.
"Prinsipnya MUI daerah hanya mensosialisasikan," kata Wakil Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/2/2021).
Jika dilihat dari asal segala macam permainan ini, kata Hasan, hukumnya adalah mubah. Namun bisa bergeser hukumnya bila melihat dari manfaat dan mudharat.
Baca Juga: Detik-detik Dedi Mulyadi Ditampar ODGJ, Responsnya Jadi Sorotan
"Manfaatnya bisa jadi sunnah contoh bermain kuda atau bermain olahraga karena masuk jenis permainan," ujarnya.
Karena permainan itu menimbulkan kekerasan, mudharatnya juga sangat tinggi. Dia yakin MUI akan memutuskan fatwa haram PUGB.
Mudharat tingkat tinggi yang dimaksudkan, pertama permainan ini mempengaruhi mental dari penonton.
Apalagi objek utamanya adalah anak-anak dan diketahui bahwa karakter anak -anak ini akan mencontoh.
"Jadi anak-anak jika ingin mencontoh permainan ini akan membuat senjata tiruan untuk mengikuti permainan ini," tukasnya.
Baca Juga: Bocoran Harga Oppo Find X3 Pro, X3 Neo, dan X3 Lite Mulai Beredar
Berita Terkait
-
Video Gibran Asyik Main PUBG Mobile Ditonton Kaesang dan Jokowi Viral Lagi, Netizen: Wapres Kita
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Keuntungan Top Up PUBG di AgenBRILink, Cepat dan Murah!
-
PMGC 2024 PUBG Mobile: Daftar Tim, Format, Hadiah, dan Jadwal Lengkap
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap