SuaraSumut.id - Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) saat ini masih menjadi sorotan dan perdebatan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan masih menunggu keputusan MUI pusat soal fatwa haram PUBG. Jika diputuskan haram, maka keputusan tersebut harus ditaati semua pihak.
"Prinsipnya MUI daerah hanya mensosialisasikan," kata Wakil Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/2/2021).
Jika dilihat dari asal segala macam permainan ini, kata Hasan, hukumnya adalah mubah. Namun bisa bergeser hukumnya bila melihat dari manfaat dan mudharat.
"Manfaatnya bisa jadi sunnah contoh bermain kuda atau bermain olahraga karena masuk jenis permainan," ujarnya.
Karena permainan itu menimbulkan kekerasan, mudharatnya juga sangat tinggi. Dia yakin MUI akan memutuskan fatwa haram PUGB.
Mudharat tingkat tinggi yang dimaksudkan, pertama permainan ini mempengaruhi mental dari penonton.
Apalagi objek utamanya adalah anak-anak dan diketahui bahwa karakter anak -anak ini akan mencontoh.
"Jadi anak-anak jika ingin mencontoh permainan ini akan membuat senjata tiruan untuk mengikuti permainan ini," tukasnya.
Baca Juga: Detik-detik Dedi Mulyadi Ditampar ODGJ, Responsnya Jadi Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup
-
Polisi Diduga Tembak-Aniaya Terduga Pencuri Berondolan Sawit Diperiksa Propam
-
Rayakan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Dorong Literasi Digital dan Ekonomi Desa Lewat BRILink Agen
-
Viral Video Rayap Besi Curi Kursi Gereja di Medan
-
Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026