SuaraSumut.id - Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) saat ini masih menjadi sorotan dan perdebatan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan masih menunggu keputusan MUI pusat soal fatwa haram PUBG. Jika diputuskan haram, maka keputusan tersebut harus ditaati semua pihak.
"Prinsipnya MUI daerah hanya mensosialisasikan," kata Wakil Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/2/2021).
Jika dilihat dari asal segala macam permainan ini, kata Hasan, hukumnya adalah mubah. Namun bisa bergeser hukumnya bila melihat dari manfaat dan mudharat.
"Manfaatnya bisa jadi sunnah contoh bermain kuda atau bermain olahraga karena masuk jenis permainan," ujarnya.
Karena permainan itu menimbulkan kekerasan, mudharatnya juga sangat tinggi. Dia yakin MUI akan memutuskan fatwa haram PUGB.
Mudharat tingkat tinggi yang dimaksudkan, pertama permainan ini mempengaruhi mental dari penonton.
Apalagi objek utamanya adalah anak-anak dan diketahui bahwa karakter anak -anak ini akan mencontoh.
"Jadi anak-anak jika ingin mencontoh permainan ini akan membuat senjata tiruan untuk mengikuti permainan ini," tukasnya.
Baca Juga: Detik-detik Dedi Mulyadi Ditampar ODGJ, Responsnya Jadi Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan