SuaraSumut.id - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan seorang oknum polisi yang membubarkan unjuk rasa dengan mengacungkan senjata api.
Informasi dihimpun wartawan, aksi unjuk rasa digelar di depan gerbang PT RPA di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/2/2021) kemarin.
Sejumlah buruh melakukan mogok kerja dan aksi karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT. RFA.
Namun, di sela-sela aksi tiba-tiba salah seorang oknum polisi Iptu M mendatangi pengunjuk rasa. Bak koboi, oknum polisi tersebut lalu mengeluarkan pistol mengintimidasi buruh.
"Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa," kata Tony Rickson Silalahi Sekretaris DPW FSPMI – KSPI Sumut kepada SuaraSumut.id, Sabtu (27/2/2021).
Ia mengatakan sebelum mengeluarkan senjata api dan memamerkannya pada buruh, oknum tersebut sempat mengatakan pada buruh yang menggelar aksi, memberikan waktu hingga dua jam untuk berunding.
"Tidak beberapa lama kemudian, oknum polisi tersebut mendatangi, para pekerja buruh dan menyatakan kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain," kata Toni menirukan perkataan oknum.
Karena para pekerja tidak mau berpindah, lanjut Toni, oknum polisi tersebut marah-marah, dan sejurus kemudian mengeluarkan senjata api.
"Dan mengarahkannya kepada kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh," katanya.
Tak berhenti sampai disitu, oknum tersebut juga mengancam, 'Kalau kalian tidak segera bubar, ku angkut kalian ke Polsek Hamparan Perak'.
Dengan intimidasi ini, sambung Toni para pekerja/buruh yang melakukan aksi mogok kerja dengan terpaksa membubarkan diri. Dan para pekerja yang bersolidaritas melakukan aksi mogok kerja pun kini terancam di-PHK secara sepihak.
Atas intimidasi ini, DPW FSPMI – KSPI Sumut langsung mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden, Kapolri, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut yang berisi kecaman terhadap tindakan ini dan meminta perlindungan kebebasan berserikat buruh.
"Kami mengecam sangat keras tindakan oknum polisi tersebut dan meminta Kapolri/Kapolda Sumut agar memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum polisi tersebut," ujar Toni.
Pihaknya juga berencana membawa masalah intimidasi ini ke ranah hukum, meski begitu, Dia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Hamparan Perak AKP Edward Simamora masih menelusuri informasi ini, begitu juga oknum polisi yang mengacungkan senjata api ke buruh anggotanya apa bukan.
Berita Terkait
-
Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas
-
Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh
-
5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal
-
5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya