- LPS menyiapkan Program Penjaminan Polis untuk melindungi pemegang polis serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas industri asuransi nasional.
- Ferdinan D. Purba menyatakan LPS mengusulkan mandat risk minimizer dalam amandemen UU P2SK guna memberikan proteksi maksimal bagi nasabah.
- LPS kini sedang menyusun teknis kepesertaan, cakupan polis, limit penjaminan, dan skema kontribusi perusahaan untuk aktivasi program tersebut.
SuaraSumut.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mempersiapkan aktivasi Program Penjaminan Polis (PPP) sebagai langkah memperkuat kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas industri asuransi nasional.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba mengatakan, program ini merupakan mandat strategis yang diberikan kepada LPS yang bertujuan untuk memberikan perlindungan atau proteksi bagi pemegang polis asuransi.
Adanya penjaminan terhadap polis asuransi tidak hanya memberikan kepastian bagi pemegang polis, namun juga meningkatkan kepercayaan pada industri asuransi, sekaligus mendukung pertumbuhan penetrasi asuransi di masyarakat.
“Industri asuransi memiliki potensi yang besar untuk terus tumbuh di Indonesia. Per 2020, rasio aset asuransi di Indonesia terhadap produk domestik bruto masih berada di angka 4,6 persen sehingga penjaminan polis asuransi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini," katanya di Medan, pada Minggu, 3 Mei 2026.
Ferdinan mencontohkan Amerika Utara dan Eropa sebagai kawasan dengan jumlah kegagalan terbesar di dunia, namun tetap mampu mendominasi pasar asuransi global dengan dukungan keberadaan lembaga penjamin polis.
"Jangan terkecoh dengan kasus kegagalan perusahaan asuransi, karena yang utama adalah bagaimana proteksi terhadap kepentingan pemegang polisnya," ujarnya.
Melihat pentingnya PPP dalam menopang kepercayaan nasabah asuransi, saat ini LPS sedang mempersiapkan program tersebut dengan sebaik-baiknya. Namun, menentukan skema PPP merupakan suatu tantangan tersendiri sebab setiap negara memiliki keunikan profil industri dan faktor penentu yang berbeda.
"Berdasarkan survei International Forum of Insurance Guarantee Scheme (IFIGS) tahun 2023, mandat penjaminan polis asuransi di setiap negara berbeda-beda, antara lain paybox, paybox plus, loss minimizer, dan risk minimizer," ungkapnya.
Sesuai dengan rencana amandemen Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), desain PPP yang nantinya diselenggarakan oleh LPS diusulkan untuk mendapatkan mandat yang paling komprehensif, yaitu risk minimizer.
Usulan mandat risk minimizer dalam UU P2SK tersebut diharapkan dapat berjalan dengan efektif dan benar-benar memberikan proteksi yang maksimal bagi pemegang polis.
Disamping mengatur pelaksanaan mandat kewenangan LPS dalam penyelenggaraan PPP, terdapat hal-hal lain yang juga dipersiapkan LPS. Misalnya, terkait kepesertaan, cakupan polis yang dijamin, nominal limit penjaminan, dan skema kontribusi dari perusahaan asuransi.
“Namun satu hal yang pasti, penyelenggaraan PPP adalah momentum untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Untuk itu, kami akan siapkan aktivasi program tersebut sebaik-baiknya untuk meningkatkan kepercayaan, melindungi pemegang polis, dan memastikan stabilitas industri ke depan," kata Ferdinan.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk
-
Biaya Medis Jebol Rp200 Juta, Ini Pentingnya Proteksi Sejak Dini
-
Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3