SuaraSumut.id - Kuasa hukum Dinar Khalifah, Nourman Hidayat membantah bisnis perusahaan kliennya melakukan investasi bodong, dan jangan disamakan pada kasus perusahaan pakaian.
"Dinar Khalifah berbeda. Nasabah atau investor yang menitipkan uangnya adalah kawan dekatnya sendiri," kata Nourman, dilansir dari Antara, Sabtu (27/2/2021).
Ia menjelaskan, Dinar Khalifah nyata dan sudah ada bagi hasilnya sesuai kesepakatan.
"Sebagian besar nasabahnya sudah menikmati bagi hasilnya.Bisa diperiksa di dalam dokumen aktivitas perdagangan," ujarnya.
Akibat pandemi Covid-19 membuat aktivitas perdagangan mengalami kendala, dan pada akhirnya terjadi penutupan akun.
Namun demikian, pihkanya mengakui klien kurang paham terkait izin perdagangan dengan menggunakan uang nasabahnya.
Ia mengaku, sejak awal kliennya menyiapkan akad secara jelas dengan para nasabahnya. Termasuk adanya klausul force majeur secara rinci.
"Klien kita paham tentang aset digital yang kini sedang dilirik pemerintah Indonesia," jelasnya.
Pemerintah Indonesia saat ini justru mengakui dan resmi mengizinkan perdagangan mata uang digital di bursa berjangka.
Baca Juga: Nekat Terobos Palang Pintu, Anggota DPRD Kendal Tewas Disambar Kereta Api
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah mengakui eksistensi perdagangan mata uang digital di tanah air. Pengakuan ini dituangkan dalam regulasi pemerintah.
"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta kooperatif," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan