SuaraSumut.id - Kuasa hukum Dinar Khalifah, Nourman Hidayat membantah bisnis perusahaan kliennya melakukan investasi bodong, dan jangan disamakan pada kasus perusahaan pakaian.
"Dinar Khalifah berbeda. Nasabah atau investor yang menitipkan uangnya adalah kawan dekatnya sendiri," kata Nourman, dilansir dari Antara, Sabtu (27/2/2021).
Ia menjelaskan, Dinar Khalifah nyata dan sudah ada bagi hasilnya sesuai kesepakatan.
"Sebagian besar nasabahnya sudah menikmati bagi hasilnya.Bisa diperiksa di dalam dokumen aktivitas perdagangan," ujarnya.
Akibat pandemi Covid-19 membuat aktivitas perdagangan mengalami kendala, dan pada akhirnya terjadi penutupan akun.
Namun demikian, pihkanya mengakui klien kurang paham terkait izin perdagangan dengan menggunakan uang nasabahnya.
Ia mengaku, sejak awal kliennya menyiapkan akad secara jelas dengan para nasabahnya. Termasuk adanya klausul force majeur secara rinci.
"Klien kita paham tentang aset digital yang kini sedang dilirik pemerintah Indonesia," jelasnya.
Pemerintah Indonesia saat ini justru mengakui dan resmi mengizinkan perdagangan mata uang digital di bursa berjangka.
Baca Juga: Nekat Terobos Palang Pintu, Anggota DPRD Kendal Tewas Disambar Kereta Api
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah mengakui eksistensi perdagangan mata uang digital di tanah air. Pengakuan ini dituangkan dalam regulasi pemerintah.
"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta kooperatif," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun