SuaraSumut.id - Sebanyak 26 warga binaan Rutan Kelas IIB Banda Aceh dibebaskan setelah menerima program asimilasi pencegahan penularan Covid-19.
Puluhan narapidana (napi) tersebut merupakan penerima asimilasi kelompok kedua pada 2021.
"Sebelumnya, pada awal Februari lalu ada 16 narapidana yang dibebaskan setelah mendapat asimilasi. Dan kini, ada 26 warga binaan lagi yang mendapat asimilasi," kata Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin dikutip dari Antara, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan 26 napi yang menerima asimilasi tersebut dari berbagai kasus, seperti narkotika, pencurian, maupun tindak pidana umum lainnya.
Lebih lanjut, Irhamuddin juga menyampaikan asimilasi bukan bebas murni. Asimilasi bisa dibatalkan jika si penerima melanggar perjanjian seperti melakukan kejahatan serta perilakunya meresahkan masyarakat.
"Kami ingatkan kepada para penerima asimilasi agar tetap mematuhi perjanjian. Jika tidak, kami akan kembalikan ke rutan ini untuk menjalani hukuman penuh. Kami pastikan bagi yang kembali tidak akan mendapat remisi," kata dia.
Irhamuddin mengatakan ada tiga penerima asimilasi 2020 kembali lagi ke Rutan Banda Aceh karena mengulangi tindak pidana. Mereka yang kembali ini ditempatkan di sel khusus.
"Jangan disia-siakan program asimilasi ini. Warga binaan yang mendapat asimilasi akan terus dipantau oleh Balai Pemasyarakatan. Jadi, sekali lagi kami ingatkan jangan pernah kembali lagi ke rutan ini," tutur dia. (Antara)
Berita Terkait
-
195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI
-
174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas
-
HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi
-
167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM