SuaraSumut.id - Polres Pelabuhan Belawan bertindak cepat dengan menjemput oknum Polsek Hamparan Perak mengacungkan senjata api ke buruh saat unjuk rasa.
Saat ini oknum polisi berinisial Iptu M kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pelabuhan Belawan.
"Usai viralnya Iptu M yang mengacungkan senjata, telah kami jemput dari Polsek Hamparan Perak," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Erwansyah melalui video yang diterima, Sabtu (27/2/2021) malam.
Ia mengatakan, pihaknya akan memproses Iptu M karena melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan prosedur. Ia terancam sanksi kode etik.
"Iptu M akan kami lakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Mepolisian yang tertuang dalam pasal 5 huruf a yakni melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara pemerintah dan kepolisian Republik Indonesia," katanya.
"Akan kita kenakan Pasal 7 huruf c, yakni menjalankan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan prosedural sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Iptu M yang menjalani pemeriksaan Propam menyampaikan permohonan maaf kepada buruh.
"Saya memohon maaf kepada karyawan pekerja PUK SPAI FSPMI PT Rejeki Fajar Andalan atas perlakuan saya (mengacungkan senjata) yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga membuat saudara saya merasa terintimidasi," ungkapnya.
Berikan Aprepsiasi
Baca Juga: Kiper Kurniawan Kartika Ajie Putuskan Hengkang dari Arema FC
Sementara itu, FSPMI Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan yang telah mengamankan oknum polisi yang mengacungkan senjata saat buruh melakukan unjuk rasa.
"Kita mengucapkan terima kasih. Namun demikian, kita akan tetap mengawal kasus ini," kata Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut, dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Pihaknya juga meminta Polres Belawan mengusut pengusaha diduga memanfaatkan petugas kepolisian untuk mengintimidasi buruh selama ini.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan seorang oknum polisi yang membubarkan unjuk rasa dengan mengacungkan senjata api.
Unjuk rasa digelar di depan gerbang PT RPA di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/2/2021) kemarin.
Buruh melakukan mogok kerja dan aksi karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT. RFA. Disela-sela menggelar aksi tiba-tiba salah seorang oknum polisi Iptu M mendatangi pengunjuk rasa. Ia lalu mengeluarkan pistol mengintimidasi buruh.
Berita Terkait
-
Aksi Polisi di Sumut Acungkan Senjata saat Bubarkan Buruh Demo Tuai Kecaman
-
Pamer Senjata, Tetiba Dor! Pria Tak Sengaja Tembak Pacar Hingga Tewas
-
Pajang Senjata saat Pertemuan Online, Politikus AS Ini Banjir Kecaman
-
Sidak Rutan Padang, Kemenkumham Sumbar Sita Belasan Senjata Tajam
-
Sidak, Petugas Gabungan Temukan Senjata Tajam di Dalam Rutan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?