SuaraSumut.id - Polres Pelabuhan Belawan bertindak cepat dengan menjemput oknum Polsek Hamparan Perak mengacungkan senjata api ke buruh saat unjuk rasa.
Saat ini oknum polisi berinisial Iptu M kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pelabuhan Belawan.
"Usai viralnya Iptu M yang mengacungkan senjata, telah kami jemput dari Polsek Hamparan Perak," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Erwansyah melalui video yang diterima, Sabtu (27/2/2021) malam.
Ia mengatakan, pihaknya akan memproses Iptu M karena melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan prosedur. Ia terancam sanksi kode etik.
"Iptu M akan kami lakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Mepolisian yang tertuang dalam pasal 5 huruf a yakni melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara pemerintah dan kepolisian Republik Indonesia," katanya.
"Akan kita kenakan Pasal 7 huruf c, yakni menjalankan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan prosedural sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Iptu M yang menjalani pemeriksaan Propam menyampaikan permohonan maaf kepada buruh.
"Saya memohon maaf kepada karyawan pekerja PUK SPAI FSPMI PT Rejeki Fajar Andalan atas perlakuan saya (mengacungkan senjata) yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga membuat saudara saya merasa terintimidasi," ungkapnya.
Berikan Aprepsiasi
Baca Juga: Kiper Kurniawan Kartika Ajie Putuskan Hengkang dari Arema FC
Sementara itu, FSPMI Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan yang telah mengamankan oknum polisi yang mengacungkan senjata saat buruh melakukan unjuk rasa.
"Kita mengucapkan terima kasih. Namun demikian, kita akan tetap mengawal kasus ini," kata Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut, dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Pihaknya juga meminta Polres Belawan mengusut pengusaha diduga memanfaatkan petugas kepolisian untuk mengintimidasi buruh selama ini.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan seorang oknum polisi yang membubarkan unjuk rasa dengan mengacungkan senjata api.
Unjuk rasa digelar di depan gerbang PT RPA di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/2/2021) kemarin.
Buruh melakukan mogok kerja dan aksi karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT. RFA. Disela-sela menggelar aksi tiba-tiba salah seorang oknum polisi Iptu M mendatangi pengunjuk rasa. Ia lalu mengeluarkan pistol mengintimidasi buruh.
Berita Terkait
-
Aksi Polisi di Sumut Acungkan Senjata saat Bubarkan Buruh Demo Tuai Kecaman
-
Pamer Senjata, Tetiba Dor! Pria Tak Sengaja Tembak Pacar Hingga Tewas
-
Pajang Senjata saat Pertemuan Online, Politikus AS Ini Banjir Kecaman
-
Sidak Rutan Padang, Kemenkumham Sumbar Sita Belasan Senjata Tajam
-
Sidak, Petugas Gabungan Temukan Senjata Tajam di Dalam Rutan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD