SuaraSumut.id - Polres Pelabuhan Belawan bertindak cepat dengan menjemput oknum Polsek Hamparan Perak mengacungkan senjata api ke buruh saat unjuk rasa.
Saat ini oknum polisi berinisial Iptu M kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pelabuhan Belawan.
"Usai viralnya Iptu M yang mengacungkan senjata, telah kami jemput dari Polsek Hamparan Perak," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Erwansyah melalui video yang diterima, Sabtu (27/2/2021) malam.
Ia mengatakan, pihaknya akan memproses Iptu M karena melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan prosedur. Ia terancam sanksi kode etik.
Baca Juga: Kiper Kurniawan Kartika Ajie Putuskan Hengkang dari Arema FC
"Iptu M akan kami lakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Mepolisian yang tertuang dalam pasal 5 huruf a yakni melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara pemerintah dan kepolisian Republik Indonesia," katanya.
"Akan kita kenakan Pasal 7 huruf c, yakni menjalankan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan prosedural sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Iptu M yang menjalani pemeriksaan Propam menyampaikan permohonan maaf kepada buruh.
"Saya memohon maaf kepada karyawan pekerja PUK SPAI FSPMI PT Rejeki Fajar Andalan atas perlakuan saya (mengacungkan senjata) yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga membuat saudara saya merasa terintimidasi," ungkapnya.
Berikan Aprepsiasi
Baca Juga: Menang Telak, Anindya Bakrie Kembali Pimpin PB PRSI
Sementara itu, FSPMI Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan yang telah mengamankan oknum polisi yang mengacungkan senjata saat buruh melakukan unjuk rasa.
"Kita mengucapkan terima kasih. Namun demikian, kita akan tetap mengawal kasus ini," kata Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut, dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Pihaknya juga meminta Polres Belawan mengusut pengusaha diduga memanfaatkan petugas kepolisian untuk mengintimidasi buruh selama ini.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan seorang oknum polisi yang membubarkan unjuk rasa dengan mengacungkan senjata api.
Unjuk rasa digelar di depan gerbang PT RPA di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/2/2021) kemarin.
Buruh melakukan mogok kerja dan aksi karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT. RFA. Disela-sela menggelar aksi tiba-tiba salah seorang oknum polisi Iptu M mendatangi pengunjuk rasa. Ia lalu mengeluarkan pistol mengintimidasi buruh.
"Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa," kata Tony Rickson Silalahi Sekretaris DPW FSPMI- KSPI Sumut.
Sebelum mengeluarkan senjata api dan memamerkannya pada buruh, oknum polisi sempat menyebut memberikan waktu hingga dua jam untuk berunding.
"Tidak beberapa lama kemudian, oknum polisi tersebut mendatangi, para pekerja/buruh dan menyatakan kalian jangan didepan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain," kata Toni.
Karena para pekerja tidak mau berpindah, oknum polisi tersebut marah-marah, dan sejurus kemudian mengeluarkan senjata api.
"Dan mengarahkannya kepada kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Blak-blakan Hasto Sebut Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Sumut: Jangan karena Menantu Jokowi, Segala Cara Dipakai
-
Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Sangat Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi
-
Rocky Gerung Sebut Pilkada Sumut Jadi Harapan Terakhir Jokowi Pertahankan Dinasti
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024