SuaraSumut.id - Ayah dan anak di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), kompak ditangkap polisi.
UR alias Ucok (51) dan RFY alias Febri (23) ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan melukai korbannya.
Peristiwa berawal saat korban, AAN (25), melintasi di perkebunan sawit, di Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (27/2/2021).
Saat korban hendak turun dari sepeda motor, tiba-tiba dihampiri pelaku dan langsung leher korban dipiting oleh pelaku Ucok," kata Kapolsek Kotarih, Iptu D Panjaitan dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (1/3/2021).
Korban lalu terjatuh dan pelaku mengambil ponsel dari dalam jaket korban serta meninggalkan korban di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku Febri membawa sepeda motor milik korban arah Dolok Masihul.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Ucok di Dolok Masihul, Sergai.
"Pelaku Febri ditangkap saat menjenguk ayahnya di Polsek Kotarih. Pelaku mengaku ikut ayahnya saat pencurian tersebut," jelasnya.
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotarih. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Angin Segar Bagi Petani, Harga Karet di Kalbar Terus Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK