SuaraSumut.id - Petugas Polsek Medan Area menangkap tiga orang pria karena diduga memalak sopir mobil pikap yang membawa barang. Ketiganya berinisial ST (26), MY (41), dan DS (38).
Peristiwa terjadi di Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus, Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (3/3/2021) siang.
Ketiganya mendatangi sopir mobil pikap dan mengaku sebagai anggota SPSI.
"Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan sopir pikap. Pelaku ST lalu mengeluarkan pisau dan mengancam sopir," kata Kanit Reskrim Medan Area, Iptu Rianto, Kamis (4/3/2021).
Peristiwa tersebut dilaporkan sopir bernama Pandi ke polisi.
Petugas Polsek Medan Area yang mendapat laporan bertindak cepat dan menangkap ketiganya.
Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiganya dipersangkakang dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Jaringan Sabu Antar Pulau Terbongkar, Mantan Anggota Dewan Aceh Diamankan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan