SuaraSumut.id - Petugas Polsek Medan Area menangkap tiga orang pria karena diduga memalak sopir mobil pikap yang membawa barang. Ketiganya berinisial ST (26), MY (41), dan DS (38).
Peristiwa terjadi di Jalan Sampali Simpang Jalan Gabus, Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (3/3/2021) siang.
Ketiganya mendatangi sopir mobil pikap dan mengaku sebagai anggota SPSI.
"Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan sopir pikap. Pelaku ST lalu mengeluarkan pisau dan mengancam sopir," kata Kanit Reskrim Medan Area, Iptu Rianto, Kamis (4/3/2021).
Peristiwa tersebut dilaporkan sopir bernama Pandi ke polisi.
Petugas Polsek Medan Area yang mendapat laporan bertindak cepat dan menangkap ketiganya.
Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiganya dipersangkakang dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Jaringan Sabu Antar Pulau Terbongkar, Mantan Anggota Dewan Aceh Diamankan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR