SuaraSumut.id - Kondisi 9 ekor orangutan sumatera (Pongo abelii) repatriasi dari Malaysia disebut mulai nyaman, dan berpotensi dilepasliarkan. Sebagian masih ada yang ketakutan.
Orangutan itu direpatriasi (dipulangkan) dari Malaysia melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada 18 Desember 2020 . Selanjutnya direhabilitasi di Pusat Karantina Orangutan Sumatera (PKOS) di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Satwa dilindungi itu merupakan barang bukti kasus perdagangan satwa ilegal di Malaysia yang pelakunya sudah dihukum. Orangutan masing-masing betina, yaitu Unas 12 Kg, Shielda 17 Kg, Yaya 21 Kg, Ying 15 Kg, Mama Zila 17 Kg. Sementara jantan, yaitu Feng 18 Kg, Papa Zola 20 Kg, Payet 11 Kg dan Sai 17 Kg.
"Semua orangutan sehat, telah menjalani serangkaian tes kesehatan, termasuk Covid-19 dengan hasil semua negatif. Selama di Malaysia 9 orangutan dititip dan dirawat di National Wildlife Rescue Center di Sungkai Perak-Malaysia," kata Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, Kamis (4/3/2021).
Ia mengatakan, orangutan Feng saat datang sangat hati-hati dan butuh waktu lama untuk memindahkan dari kandang transportasi ke kandangnya sekarang.
"Kondisinya saat ini baik, lebih rileks dan pergerakannya tidak seaktif orangutan lainnya serta cenderung kalem. Kondisinya masih normal," ujarnya.
Orangutan Sai awalnya takut dengan orang dan lebih tegang. Saat ini sudah mulai rileks. Namun, belum bisa terlalu dekat. Orangutan Shielda, awalnya terlihat lebih stres dan menjaga jarak.
"Berselang waktu, Shielda sudah mulai percaya dengan orang asal dianggap dekat dengan orangutan," ujarnya.
Ying yang awalnya sangat takut dan selalu menjauh, saat ini juga lebih nyaman dan mulai bisa memercayai orang-orang di sekitarnya.
"Orangutan Yaya yang badannya paling besar dari yang lain, pada awalnya juga stres serta kelelahan karena perjalanan. Saat ini sudah membaik," ungkapnya.
Baca Juga: Kapal Ditangkap di Batam Selundupkan Rokok dan Minuman Keras
Begitu juga dengan orangutan Payet dan Unas, awalnya takut kini sudah mulai nyaman. Saat ini, Yaya, Payet dan Unas digabung dalam satu kandang.
"Zila saat datang tak mau dekat dengan orang dan sering bersuara untuk memberi tanda untuk menjauh. Zola awalnya stres dan kelelahan, pemulihannya relatif cepat," katanya.
Supervisor Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi YEL-SOCP, Dokter Hewan Citra Kasih Nente mengatakan, orangutan tersebut berpotensi dilepasliarkan. Ia berharap, tidak melakukan kesalahan dalam merehabilitasinya, karena usia mereka masih sangat riskan.
"Sejauh ini kita lihat semua punya potensi untuk dilepasliarkan. Cuma masanya, ada yang bisa cepat ada yang lama direhabilitasi," ujarnya.
Sebelum dilepasliarkan, ada tahapan yang dilewati orangutan tersebut, seperti karantina dan rehabilitasi.
"Yang sedang dijalani orangutan sekarang ini masih di dalam tahap karantina selama 3 bulan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa