SuaraSumut.id - Dua orang pria di Labuhanbatu, Sumatera Utara kembali merasakan dinginnya penjara. Mereka sudah dua kali berurusan dengan penegak hukum dalam kasus narkoba.
Kedua pelaku adalah IPN alias Wanca (38) dan RAS alias Irul (51), warga Labuhanbatu. Mereka ditangkap pada Minggu (28/2/2021) sore.
"Kedua ditangkap sedang mempaketi daun ganja di rumah yang sengaja disewa Wanca di Labuhanbatu," kata Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (5/43/2021).
Dari mereka disita barang bukti 62,2 gram ganja, sabu bong, timbangan dan ponsel. Tersangka mengaku mendapatkan ganja dari Penyabungan, Mandailing Natal. Ganja itu didapat dari A yang merupakan kenalan Wanca.
"Ia mengaku sebelumnya membeli ganja sebanyak 10 Kg, tapi sudah habis dijual 8 Kg. Sisanya 2 Kg diecer di wilayah Rantau Prapat. Ganja tersebut dijual Rp 2 juta dan dari hasil keuntungan didapat RP 4 juta," ujarnya.
Tersangka Wanca pernah dihukum dalam kasus yang sama. Pada tahun 2010 ia dipenjara selama 9 tahun. Kemudian pada tahun 2017, dia kembali ditangkap lalu dipenjara selama 4 tahun.
"Tersangka Irul berhadapan dengan hukum perkara kepemilikam ganja, yaitu tahun 2010 divonis 1 tahun 2 bulan, dan 2014 divonis 2 tahun," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasla 114 sub Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Selvi Ananda Mengaku Tak Pernah Membayangkan Jadi Menantu Presiden
Berita Terkait
-
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati
-
Ditangkap di Denpasar, AP Masuk Bui Lagi Gara-gara Narkoba
-
Usai Ditangkap, Millen Cyrus Pesan Jauhi Narkoba dan Tempat Hiburan Malam
-
Lapangan Pekerjaan Susah, Puluhan Pengangguran Pilih Jualan Narkoba
-
Ngaku Korban PHK, Warga Surabaya Rela Jadi Budak Narkoba
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika