SuaraSumut.id - Dua orang pria di Labuhanbatu, Sumatera Utara kembali merasakan dinginnya penjara. Mereka sudah dua kali berurusan dengan penegak hukum dalam kasus narkoba.
Kedua pelaku adalah IPN alias Wanca (38) dan RAS alias Irul (51), warga Labuhanbatu. Mereka ditangkap pada Minggu (28/2/2021) sore.
"Kedua ditangkap sedang mempaketi daun ganja di rumah yang sengaja disewa Wanca di Labuhanbatu," kata Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (5/43/2021).
Dari mereka disita barang bukti 62,2 gram ganja, sabu bong, timbangan dan ponsel. Tersangka mengaku mendapatkan ganja dari Penyabungan, Mandailing Natal. Ganja itu didapat dari A yang merupakan kenalan Wanca.
"Ia mengaku sebelumnya membeli ganja sebanyak 10 Kg, tapi sudah habis dijual 8 Kg. Sisanya 2 Kg diecer di wilayah Rantau Prapat. Ganja tersebut dijual Rp 2 juta dan dari hasil keuntungan didapat RP 4 juta," ujarnya.
Tersangka Wanca pernah dihukum dalam kasus yang sama. Pada tahun 2010 ia dipenjara selama 9 tahun. Kemudian pada tahun 2017, dia kembali ditangkap lalu dipenjara selama 4 tahun.
"Tersangka Irul berhadapan dengan hukum perkara kepemilikam ganja, yaitu tahun 2010 divonis 1 tahun 2 bulan, dan 2014 divonis 2 tahun," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasla 114 sub Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Selvi Ananda Mengaku Tak Pernah Membayangkan Jadi Menantu Presiden
Berita Terkait
-
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati
-
Ditangkap di Denpasar, AP Masuk Bui Lagi Gara-gara Narkoba
-
Usai Ditangkap, Millen Cyrus Pesan Jauhi Narkoba dan Tempat Hiburan Malam
-
Lapangan Pekerjaan Susah, Puluhan Pengangguran Pilih Jualan Narkoba
-
Ngaku Korban PHK, Warga Surabaya Rela Jadi Budak Narkoba
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat