SuaraSumut.id - Dua orang pria di Labuhanbatu, Sumatera Utara kembali merasakan dinginnya penjara. Mereka sudah dua kali berurusan dengan penegak hukum dalam kasus narkoba.
Kedua pelaku adalah IPN alias Wanca (38) dan RAS alias Irul (51), warga Labuhanbatu. Mereka ditangkap pada Minggu (28/2/2021) sore.
"Kedua ditangkap sedang mempaketi daun ganja di rumah yang sengaja disewa Wanca di Labuhanbatu," kata Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (5/43/2021).
Dari mereka disita barang bukti 62,2 gram ganja, sabu bong, timbangan dan ponsel. Tersangka mengaku mendapatkan ganja dari Penyabungan, Mandailing Natal. Ganja itu didapat dari A yang merupakan kenalan Wanca.
"Ia mengaku sebelumnya membeli ganja sebanyak 10 Kg, tapi sudah habis dijual 8 Kg. Sisanya 2 Kg diecer di wilayah Rantau Prapat. Ganja tersebut dijual Rp 2 juta dan dari hasil keuntungan didapat RP 4 juta," ujarnya.
Tersangka Wanca pernah dihukum dalam kasus yang sama. Pada tahun 2010 ia dipenjara selama 9 tahun. Kemudian pada tahun 2017, dia kembali ditangkap lalu dipenjara selama 4 tahun.
"Tersangka Irul berhadapan dengan hukum perkara kepemilikam ganja, yaitu tahun 2010 divonis 1 tahun 2 bulan, dan 2014 divonis 2 tahun," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasla 114 sub Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Selvi Ananda Mengaku Tak Pernah Membayangkan Jadi Menantu Presiden
Berita Terkait
-
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati
-
Ditangkap di Denpasar, AP Masuk Bui Lagi Gara-gara Narkoba
-
Usai Ditangkap, Millen Cyrus Pesan Jauhi Narkoba dan Tempat Hiburan Malam
-
Lapangan Pekerjaan Susah, Puluhan Pengangguran Pilih Jualan Narkoba
-
Ngaku Korban PHK, Warga Surabaya Rela Jadi Budak Narkoba
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai