Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 05 Maret 2021 | 14:29 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara mengenai kongres luar biasa (KLB) di Hotel The Hill Deli Serdang, Sibolangit, Sumatera Utara.

Ia mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini mestinya tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dan berpotensi menyebarkan virus Covid-19.

Edy menegaskan jika KLB tersebut tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19, harus segera dibubarkan.

"Kalau di Satgas tidak ada izin, usir itu," katanya, kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Banyuwangi Punya Persatuan Dukun, Bondowoso Ada Perkumpulan Pemuda Sesat

Edy mengatakan, tidak boleh ada kegiatan yang tidak berizin di Sumatera Utara, apalagi selama pandemi Covid-19.

"Wartawan beritahu itu. Hei tidak ada kegiatan yang tidak berizin disini (Sumatera Utara). Berdasarkan perintah Presiden tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan," katanya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan KLB yang berlangsung di The Hill Sibolangit. Bahkan Satgas Covid-19 yang berupaya masuk sempat tersendat.

"Pasti otomatis itu (Satgas Covid-19 mendatangi lokasi). Gak bisa (dihadang), Satgas yang berkuasa," pungkasnya.

Diketahui, Satgas Covid-19 Sumut mendatangi lokasi KLB Demokrat di Deli Serdang. Satgas yang datang terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD. Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut Kol Inf Azhar Mulyadi memimpin Satgas kemudian masuk dan melihat lokasi KLB Demokrat.

Baca Juga: 4 Bulan Jelang Olimpiade, Jepang Perpanjang Keadaan Darurat di Tokyo

Ia bertemu dengan panitia pelaksana KLB dan menanyakan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam acara tersebut.

Setelah berbincang dengan perwakilan panitia dan menanyakan jumlah peserta kongres, Kolonel Azhar langsung masuk ke ruang kongres untuk melihat kesiapan di dalam forum.

Mantan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga penggagas KLB, Max Sopacua mengatakan, bahwa kongres yang digelar sudah mendapat izin.

"Kita buat acara sunatan anak aja ada izin, masak ini kongres gak ada izin. Ini Satgas Covid-19 datang untuk melihat apakah memang menerapkan protokol kesehatan sesuai yang kita katakan apa tidak," kata Max.

Sementara, kader Partai Demokrat Sumatera Utara tidak terima dengan adanya KLB tersebut berencana mendatangi acara tersebut dan meminta untuk dibubarkan.

"Pagi ini DPD Partai Demokrat Sumatera Utara menggelar apel siaga bersama ketua-ketua DPC Kabupaten Kota SeSumatera Utara. Supaya nantinya sama sama semangat membatalkan KLB ilegal yang saat ini dilaksanakan di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang Sumatera Utara," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.

Ia mengatakan atas hal demikian DPD Sumatera Utara akan mendatangi lokasi KLB dan akan membubarkan kegiatan acara tersebut.

"Kita minta pengelola hotel dan kepolisian membubarkan acara tersebut," tegas Herri.

Disinggung mengenai dengan potensi kericuhan akibat kedatangan kader Partai Demokrat yang menolak KLB ini, Herri bersikukuh mengatakan mereka punya hak membubarkan.

"Ya karena bagaimanapun ini KLB Ilegal kita sebagai Partai Demokrat Sumatera Utara berhak untuk membubarkan kegiatan acara tersebut Karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," ungkapnya.

Herri menjelaskan pihaknya sudah taat hukum dengan melaporkan KLB ini ke Polrestabes Medan, dengan tudingan ilegal dan melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Kita sudah laporkan kepada Polrestabes Medan, pertama masalah KLB tersebut. Kedua kegiatan tersebut mengumpulkan massa sudah melangggar Prokes Covid-19 di Sumatera Utara, kita harusnya bisa menghentikan penyebaran Covid-19 dengan tidak kumpul-kumpul, semakin tinggi nantinya ini Covid-19 di Deli Serdang Sumatera Utara," bebernya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More