SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melunasi tunggakan Penerangan Lampu Jalan (PJU) Rp 870 juta kepada PT PLN (Persero).
"Saat ini tidak ada yang menunggak, sudah diselesaikan dengan lancar," kata Manager PT PLN UP3 Meulaboh, Ediwan HD, dilansir Antara, Senin (8/3/2021).
Tagihan pada Januari-Februari 2021 sudah diselesaikan pemerintah daerah setempat beberapa hari lalu.
"Sedangkan untuk tagihan pada Maret baru masuk ke dalam proses penagihan," ujarnya.
Saat ini Pemkab Nagan Raya tidak memiliki tunggakan listrik dalam bentuk Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Jika masih ada di lapangan (tunggakan), hal itu merupakan milik masyarakat umum dan instansi yang jauh dijangkau, misalnya sekolah," tegasnya.
Pihaknya terus berupaya menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah daerah setempat, sebagai mitra kerja guna meningkatkan kerjasama yang baik di masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali
-
Ramai Dugaan Dana Pengguna Hilang, Indodax Beri Penjelasan
-
Motif Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung di Medan: Sakit Hati Perlakuan Kasar-Aplikasi Game Dihapus
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin