Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 13 Februari 2021 | 13:43 WIB
Ilustrasi lampu jalan. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tercatat memiliki tunggakan biaya penerangan jalan ke PLN mencapai Rp 870 juta.

Akibatnya, lampu penerang jalan di kompleks perkantoran pemerintahan di Suka Makmue padam pada malam hari.

"Kami berharap pemerintah daerah segera melunasi tunggakan tersebut. Hal ini menyangkut dengan kepentingan publik," kata anggota DPRK Nagan Raya Sigit Winarno, dilansir Antara, Sabtu (13/2/2021).

Persoalan ini sudah pernah dipertanyakan dalam sidang paripurna DPRK Nagan Raya beberapa waktu lalu. Namun, hingga ini masalah tersebut belum tuntas.

Baca Juga: Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir

Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN (Persero) Cabang Meulaboh Ediwan HD mengatakan, ini merupakan tunggakan pada Januari dan Februari 2021.

Berdasarkan komunikasi dengan Pemkab Nagan Raya, belum dibayarkan tunggakan itu karena APBK 2021 belum disahkan.

"Informasi yang kami terima, biaya penerangan jalan umum tersebut akan dilunasi pada 25 Februari mendatang," cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya Indra Herawan, mengatakan padamnya lampu penerang jalan umum di kompleks perkantoran tersebut karena kerusakan komponen listrik.

Kerusakan tersebut akan perbaikan secara bertahap agar segera kembali menyala. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan lampu penerang jalan umum kembali menyala. Pasalnya, pihaknya belum menghitung jumlah lampu jalan yang rusak.

Baca Juga: Idap Kanker Prostat, Kak Seto Jalani Operasi Pagi Tadi

"Secepatnya akan kami perbaiki ketika sudah ada petunjuk atasan," pungkasnya.

Load More