SuaraSumut.id - Kader Partai Demokrat melakukan penandatanganan cap jempol darah, pada Senin (8/3/2021). Hal itu dilakukan sebagai bentuk loyal kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Ada sekitar 50 pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Sragen yang menggelar cap jempol darah.
Mereka menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
"Cap jempol darah menunjukkan loyalitas kita sebagai kader Partai Demokrat yang setia kepada Pak SBY dan Mas AHY," kata Ketua DPC Partai Demokrat Sragen, dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Budiono menyebut, pengurus dan kader Partai Demokrat Sragen kompak menolak KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
"Kami menolak KLB karena itu ilegal. Kami juga menolak Moeldoko karena dia kami anggap bukan bagian dari Partai Demokrat," ujarnya.
Sebelum cap jempol darah, pengurus dan anggota DPC Partai Demokrat Sragen berteriak kompak, "Ganyang Moeldoko."
Mereka mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum partai yang sah. Mereka merasa yakin di tangan AHY, Partai Demokrat akan kembali berjaya.
Baca Juga: Heboh Ghosting, Begini Penjelasannya Secara Ilmiah
Berita Terkait
-
Berikan Cap Jempol Darah, DPC Partai Demokrat Sragen Tolak Moeldoko
-
Ganyang Moeldoko dan Aksi Cap Jempol Darah Kader Partai Demokrat Sragen
-
Bupati Bintan Apri Sujadi Dipecat Partai Demokrat karena Hadiri KLB
-
Pembuktian Legalitas Partai Demokrat, Kubu AHY dan Moeldoko ke Kemenkumham
-
DPD Partai Demokrat Jateng Sebut Aksi Moeldoko Bukti Arogansi Kekuasaan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal di Depan Disdik Medan
-
Sinergi Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Tembus 1,39 Juta pada Semester I 2026