Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 08 Maret 2021 | 15:05 WIB
Pedagang berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Lhokseumawe. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Seratusan pedagang menggelar unjuk rasa di Balai Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (8/3/2021). Para pedagang pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, menuntut pengembalian kios atau lapak dagangan mereka.

Mereka protes karena lapak atas kios dagangan mereka tidak dikembalikan setelah bangunan pasar dibangun kembali. Mereka menduga kios itu dijual kepada pedagang lain oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe.

Pengunjuk rasa bernama Indah mengaku, sebelumnya Pemkab Lhokseumawe melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi membangun kembali bangunan itu.

"Sebelum dibongkar, dinas terkait sudah berjanji dan mendata pedagang yang menempati kios tersebut. Namun setelah dibangun kembali, kios tersebut diberikan kepada pedagang lain," kata Indah dilansir dari Antara.

Baca Juga: Man United Patahkan Rekor Man City, Bruno Fernandes: Sempurna

Dirinya bersama ratusan pedagang lainnya sudah lama menempati kios tersebut. Mereka juga sudah membayar mengganti rugi kepada pemilik sebelumnya.

Koordinator aksi Hamdani menyebut, jika tuntutan pedagang tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali berunjuk rasa dalam dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

"Unjuk rasa ini menyangkut hak pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe yang telah dizalimi. Kami akan terus menuntut sampai hak kami diberikan dan kios kami dikembalikan," kata Hamdani.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe T Adnan mengatakan pihaknya akan membentuk tim independen untuk menginvestasikan persoalan pasar tradisional tersebut.

"Tim independen yang nantinya akan akan menginvestasi dugaan jual beli kios yang dibangun kembali di Pasar Inpres Lhokseumawe. Hasil investigasi nanti diketahui apakah ada praktik kecurangan atau tidak," kata T Adnan.

Baca Juga: Yakin Temanmu Bisa Dipercaya? Waspadai 4 Hal Ini!

Ia meminta pedagang menyampaikan bukti-bukti kecurangan tersebut.

"Pedagang yang mengaku sudah menyetorkan uang untuk kios, serahkan buktinya serta surat pernyataan. Jangan ada fitnah. Nanti akan diproses secara hukum,"kata T Adnan.

Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf mengatakan persoalan pedagang harus segera dituntaskan. Sebab ini menyangkut mata pencarian pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Inpres.

"Sebelumnya, para pedagang juga datang ke DPRK Lhokseumawe menyampaikan persoalan mereka. Kami juga sudah telah memanggil dinas terkait untuk klarifikasi keluhan pedagang," kata Irwan Yusuf.

Ia berharap tim yang dibentuk Sekdako Lhokseumawe haruslah tim yang benar-benar adil, agar tidak terjadi kezaliman kepada pedagang.

"Investigasi akan yang dilakukan tim tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan dialami pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe," tukasnya.

Load More