SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pria di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus narkoba.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 1 kg sabu. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, pada Minggu (7/3/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, awalnya petugas menangkap MR (42) setelah membeli 0,14 gram sabu.
"Petugas kemudian menangkap MR aluas Capek (41) dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 12,64 gram," katanya, Selasa (9/3/2021).
Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap IP alias Iwan (38) di Simpang Tanjung Medan, Kampung Rakyat.
"Dari pelaku disita 1.052,22 gram sabu yang disimpan dalam bagasi sepeda motornya," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas menembak kaki kiri IP karena diduga melakukan perlawanan.
"Saat dilakukan pengembangan IP mencoba melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Eks Mensos Sudah Divaksin Covid-19, ICW: Masuk Kelompok Prioritas Mana?
Berita Terkait
-
Kedok Penyelundup Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Terbongkar
-
Kurir Narkoba Lintas Negara Ditangkap, 12 Kilogram Sabu Diamankan
-
Jaringan Peredaran Narkoba Dibongkar, Pelaku Tergiur Upah hingga Rp 20 Juta
-
Napi di Pontianak Terlibat Jaringan Narkoba, Janjikan Upah Rp 30 Juta
-
Millen Cyrus Dibully Pakai Narkoba: Jangan Ngatain Aku, Sedih Banget
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya