SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pria di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus narkoba.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 1 kg sabu. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, pada Minggu (7/3/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, awalnya petugas menangkap MR (42) setelah membeli 0,14 gram sabu.
"Petugas kemudian menangkap MR aluas Capek (41) dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 12,64 gram," katanya, Selasa (9/3/2021).
Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap IP alias Iwan (38) di Simpang Tanjung Medan, Kampung Rakyat.
"Dari pelaku disita 1.052,22 gram sabu yang disimpan dalam bagasi sepeda motornya," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas menembak kaki kiri IP karena diduga melakukan perlawanan.
"Saat dilakukan pengembangan IP mencoba melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Eks Mensos Sudah Divaksin Covid-19, ICW: Masuk Kelompok Prioritas Mana?
Berita Terkait
-
Kedok Penyelundup Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Terbongkar
-
Kurir Narkoba Lintas Negara Ditangkap, 12 Kilogram Sabu Diamankan
-
Jaringan Peredaran Narkoba Dibongkar, Pelaku Tergiur Upah hingga Rp 20 Juta
-
Napi di Pontianak Terlibat Jaringan Narkoba, Janjikan Upah Rp 30 Juta
-
Millen Cyrus Dibully Pakai Narkoba: Jangan Ngatain Aku, Sedih Banget
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli