SuaraSumut.id - Polisi menangkap 174 orang pelaku dari 146 kasus kejahatan di Sumatera Utara. Para pelaku ditangkap dalam Operasi Sikat Toba 2021 terhitung dari 2 hingga 22 Maret 2021.
Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, mengatakan, dari 172 orang pelaku, 32 orang sudah dalam target operasi (TO) dari 49 kasus. Sedangkan 140 orang dari 97 kasus masuk dalam kasus lainnya.
"Selama 2 hingga 8 Maret 2021 jajaran Polda Sumut menangkap 172 pelaku dari 146 kasus. Semuanya dengan status penyidikan," kata MP Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan jalanan di Sumatera Utara.
"Operasi Sikat Toba 2021 dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan," tegasnya.
Dalam operasi Sikat Toba ini, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Tewas di Medan Ngaku Salah Sasaran
-
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Tewas di Medan
-
Banyak Pelaku Kriminal di Kota Bogor Ini Kata Polisi
-
Bobol Brankas PMI Lombok Barat Rp 653,5 Juta, Pelaku Utama Didor Polisi
-
Polisi Ringkus Sejumlah Orang Diduga Pelaku Penculikan di Indekos Tebet
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap