Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian memberikan pemahaman agar pelajar menjauhi paham radikalisme. [Ist]
SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut melakukan penyuluhan hukum dan program jaksa, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 5, Jalan Pelajar, Medan. Acara diikuti sekitar 20 orang siswa.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengingatkan, agar para pelajar menjauhi paham radikalisme.
Hal tersebut sesuai dengan motto program Jaksa Masuk Sekolah "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman."
"Kita memberikan pembelajaran terhadap siswa agar menjauhi paham radikalisme, dan tidak mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpang dari aturan ketentuan pemerintah," kata Sumanggar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian masker dan hand sanitizer kepada pihak sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba