Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 10 Maret 2021 | 15:42 WIB
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian memberikan pemahaman agar pelajar menjauhi paham radikalisme. [Ist]

SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut melakukan penyuluhan hukum dan program jaksa, Rabu (10/3/2021).

Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 5, Jalan Pelajar, Medan. Acara diikuti sekitar 20 orang siswa.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengingatkan, agar para pelajar menjauhi paham radikalisme.

Hal tersebut sesuai dengan motto program Jaksa Masuk Sekolah "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman."

Baca Juga: 26 Ribu Warga dan Pekerja di Sanur Bali akan Suntik Vaksin COVID-19

Salah seorang pelajar saat memberikan pertanyaan terkait paham radikalisme. [Ist]

"Kita memberikan pembelajaran terhadap siswa agar menjauhi paham radikalisme, dan tidak mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpang dari aturan ketentuan pemerintah," kata Sumanggar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian masker dan hand sanitizer kepada pihak sekolah.

Load More