Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian memberikan pemahaman agar pelajar menjauhi paham radikalisme. [Ist]
SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut melakukan penyuluhan hukum dan program jaksa, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan berlangsung di SMA Negeri 5, Jalan Pelajar, Medan. Acara diikuti sekitar 20 orang siswa.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengingatkan, agar para pelajar menjauhi paham radikalisme.
Hal tersebut sesuai dengan motto program Jaksa Masuk Sekolah "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman."
"Kita memberikan pembelajaran terhadap siswa agar menjauhi paham radikalisme, dan tidak mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpang dari aturan ketentuan pemerintah," kata Sumanggar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian masker dan hand sanitizer kepada pihak sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran