Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 9 Kg sabu-sabu. Narkoba tersebut disita dari LP (35) dan AP (32), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batubara.
Dari laporan tersebut, kata Hadi, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
"Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Sumatera KM 50, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara," katanya, kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).
Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapat narkoba itu dari seseorang berinisial AR yang berstatus sebagai DPO.
"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat