Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 13 Maret 2021 | 18:03 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. [Ist]

Namun demikian, PDAM Tirtanadi tidak hanya berdiam diri atas kondisi saat ini. Pihaknya telah menyiapkan aturan guna menjawab keluhan dari pelanggan.

Bagi pelanggan yang merasa terdampak dan merasa keberatan atas kenaikan tagihan air, dapat mendatangi kantor cabang PDAM Tirtanadi.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: Masa Pandemi, Kementerian PUPR Minta REI Tetap Semangat Bangun Rumah

Load More