SuaraSumut.id - Persoalan banjir yang terjadi di Kota Medan, membuat pemerintah kota (pemko) mulai gerah. Saat ini Pemko Medan akan mengikuti metode yang dilakukan di negara China untuk mengatasi banjir, yakni dengan menormalisasi menggunakan kapal keruk mini.
Langkah tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (15/3/2021).
“Kalau cara konvensional yang ditempuh dalam mengatasi masalah banjir, seperti relokasi pemukiman warga dari bantaran sungai butuh waktu yang tidak sedikit. Selain itu, juga akan muncul dampak sosial lainnya,” katanya.
Selain itu, dia mengemukakan, daerah bantaran sungai Kota Medan telah berubah menjadi kawasan padat penduduk. Persoalan ini menjadi salah satu masalah yang menyebabkan sungai menjadi dangkal dan sulit dinormalisasi.
“Kita pikirkan alat apa yang bisa masuk ke sungai, bisa normalisasi atau pengerukan, tanpa harus merelokasi. Misalnya ada alat, suatu alat, kapal keruk mini, bisa didiskusikan nanti, saya dengar di Tiongkok sudah menerapkan itu,” ujarnya.
Terkait kapal keruk mini, dia menjelaskan nantinya akan masuk ke sungai melalui jalur yang tidak padat penduduk, termasuk pembuangan lumpur hasil korekan.
Meski begitu, dia mengemukakan jika kewenangan normalisasi sungai di tangan pemerintah pusat, yakni Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kemen PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
Sementara untuk drainase kota yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan, saat ini sedang diupayakan juga untuk dinormalisasi. Terkait pengorekan drainase, diakuinya juga dihadapkan pada kendala sosial, karena akan berhadapan dengan warga.
“Dari aspek kontur dan topografi, dalam titik banjir harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, ketika hujan titik genangan itu kecamatan yang tahu. Makanya kita kordinasi, kelanjutannya survei dan tindaklanjut, bisa normalisasi atau crossing drainase,” tutur dia.
Baca Juga: Banjir Kota Malang, Dua Rumah Ambruk Puluhan Pohon Tumbang
Selain normalisasi sungai dan drainase, masalah banjir di Kota Medan tak bisa dilepaskan dari minimnya daerah resapan air.
Dikatakannya, kawasan yang dahulunya menjadi wilayah resapan air telah berubah menjadi pemukiman warga.
“Medan ini dikelilingi sungai yang bisa dimanfaatkan mengalirkan air, hanya beberapa wilayah yang dahulunya tidak jadi pemukiman, tapi pada prakteknya dimanfaatkan menjadi wilayah terbangun. Sehingga daerah resapan air sudah berubah menjadi bangunan, itu menyebabkan aliran air bertumpu kepada drainase,” jelasnya,
“Kondisi drainase yang ada di Medan juga belum terkoneksi dengan baik, koneksi masih harus ada perbaikan. Saluran yang ada sejak tahun 70-80-an tidak berfungsi dengan baik, sehingga terjadi sedimentasi. Ini sekarang dikejar bersama pak wali kota untuk menggerakkan bersama, berkolaborasi memperbaiki drainase yang masih sumbat, kita normalisasi dan bersihkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS