SuaraSumut.id - Persoalan banjir yang terjadi di Kota Medan, membuat pemerintah kota (pemko) mulai gerah. Saat ini Pemko Medan akan mengikuti metode yang dilakukan di negara China untuk mengatasi banjir, yakni dengan menormalisasi menggunakan kapal keruk mini.
Langkah tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (15/3/2021).
“Kalau cara konvensional yang ditempuh dalam mengatasi masalah banjir, seperti relokasi pemukiman warga dari bantaran sungai butuh waktu yang tidak sedikit. Selain itu, juga akan muncul dampak sosial lainnya,” katanya.
Selain itu, dia mengemukakan, daerah bantaran sungai Kota Medan telah berubah menjadi kawasan padat penduduk. Persoalan ini menjadi salah satu masalah yang menyebabkan sungai menjadi dangkal dan sulit dinormalisasi.
“Kita pikirkan alat apa yang bisa masuk ke sungai, bisa normalisasi atau pengerukan, tanpa harus merelokasi. Misalnya ada alat, suatu alat, kapal keruk mini, bisa didiskusikan nanti, saya dengar di Tiongkok sudah menerapkan itu,” ujarnya.
Terkait kapal keruk mini, dia menjelaskan nantinya akan masuk ke sungai melalui jalur yang tidak padat penduduk, termasuk pembuangan lumpur hasil korekan.
Meski begitu, dia mengemukakan jika kewenangan normalisasi sungai di tangan pemerintah pusat, yakni Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kemen PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
Sementara untuk drainase kota yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan, saat ini sedang diupayakan juga untuk dinormalisasi. Terkait pengorekan drainase, diakuinya juga dihadapkan pada kendala sosial, karena akan berhadapan dengan warga.
“Dari aspek kontur dan topografi, dalam titik banjir harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, ketika hujan titik genangan itu kecamatan yang tahu. Makanya kita kordinasi, kelanjutannya survei dan tindaklanjut, bisa normalisasi atau crossing drainase,” tutur dia.
Baca Juga: Banjir Kota Malang, Dua Rumah Ambruk Puluhan Pohon Tumbang
Selain normalisasi sungai dan drainase, masalah banjir di Kota Medan tak bisa dilepaskan dari minimnya daerah resapan air.
Dikatakannya, kawasan yang dahulunya menjadi wilayah resapan air telah berubah menjadi pemukiman warga.
“Medan ini dikelilingi sungai yang bisa dimanfaatkan mengalirkan air, hanya beberapa wilayah yang dahulunya tidak jadi pemukiman, tapi pada prakteknya dimanfaatkan menjadi wilayah terbangun. Sehingga daerah resapan air sudah berubah menjadi bangunan, itu menyebabkan aliran air bertumpu kepada drainase,” jelasnya,
“Kondisi drainase yang ada di Medan juga belum terkoneksi dengan baik, koneksi masih harus ada perbaikan. Saluran yang ada sejak tahun 70-80-an tidak berfungsi dengan baik, sehingga terjadi sedimentasi. Ini sekarang dikejar bersama pak wali kota untuk menggerakkan bersama, berkolaborasi memperbaiki drainase yang masih sumbat, kita normalisasi dan bersihkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun