Chandra Iswinarno
Senin, 15 Maret 2021 | 14:29 WIB
Wali Kota Bobby Nasution menyampaikan minta maaf kepada seluruh nakes di Kota Medan usai bertemu dengan Ombudsman Perwakilan Sumut pada Senin (15/3/2021). [Suara.com/Muchlis]

"Ada peraturan pemerintah yang  menyebutkan bahwa terkait intensif nakes ini tidak boleh dikenakan pajak. Ke depan tidak boleh dikenakan pajak dan yang sudah dipotong harus dikembalikan," kata Abyadi.

Berdasarkan temuan tersebut, Abyadi meminta agar pembayaran dana insentif para tenaga kesehatan harus segers dibayarkan. 

Apalagi, lanjutnya, tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 bekerja mempertaruhkan nyawa.

"Kita minta itu dibayarkan. Bayangkan nakes itu sudah berjuang mati-matian di ruang isolasi tapi hampir setahun insentif mereka tidak dibayar," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More