SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripka S yang diamankan dari lokasi hiburan malam di Medan, rencananya akan dijemput oleh Provost Polda Aceh, Senin (15/3/2021) hari ini.
Hal tersebut disampaikan Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar.
"Rencananya akan dijemput Provost Polda Aceh," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (15/3/2021).
Kompol Zonni mengatakan, nantinya, Bripka S akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polda Aceh, dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
Diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi terjaring narkoba di salah satu lokasi hiburan malam di Kota Medan.
Kasi Propam Polrestabes Kompol Zonni Siregar ketika dihubungi wartawan SuaraSumut.id, menjelaskan bahwa diamankannya oknum polisi itu bermula ketika pihaknya menggelar razia di salah satu lokasi hiburan malam (KTV Scorpio) di Jalan Adam Malik Medan, Rabu (10/3/2021) kemarin.
Dalam razia di lokasi hiburan malam tersebut, pihaknya menemukan seorang oknum polisi berada di dalam KTV yang merupakan fasilitas hotel tersebut.
"Iya ada diamankan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (12/3/2021) sore.
Oknum polisi yang diamankan saat razia, kata Zonni langsung diperiksa urinenya. Hasil tes urine terhadap Bripka S positif narkoba jenis amphetamine (ekstasi).
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dilakukan pasca terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
-
Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba
-
Bobby Akui Masih Banyak Bangunan di Kota Medan Menyalahi Aturan
-
Tancap Gas, Bobby Mulai Sikat Bangunan Ilegal di Kesawan Medan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia