SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripka S yang diamankan dari lokasi hiburan malam di Medan, rencananya akan dijemput oleh Provost Polda Aceh, Senin (15/3/2021) hari ini.
Hal tersebut disampaikan Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar.
"Rencananya akan dijemput Provost Polda Aceh," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (15/3/2021).
Kompol Zonni mengatakan, nantinya, Bripka S akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polda Aceh, dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
Diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi terjaring narkoba di salah satu lokasi hiburan malam di Kota Medan.
Kasi Propam Polrestabes Kompol Zonni Siregar ketika dihubungi wartawan SuaraSumut.id, menjelaskan bahwa diamankannya oknum polisi itu bermula ketika pihaknya menggelar razia di salah satu lokasi hiburan malam (KTV Scorpio) di Jalan Adam Malik Medan, Rabu (10/3/2021) kemarin.
Dalam razia di lokasi hiburan malam tersebut, pihaknya menemukan seorang oknum polisi berada di dalam KTV yang merupakan fasilitas hotel tersebut.
"Iya ada diamankan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (12/3/2021) sore.
Oknum polisi yang diamankan saat razia, kata Zonni langsung diperiksa urinenya. Hasil tes urine terhadap Bripka S positif narkoba jenis amphetamine (ekstasi).
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dilakukan pasca terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
-
Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba
-
Bobby Akui Masih Banyak Bangunan di Kota Medan Menyalahi Aturan
-
Tancap Gas, Bobby Mulai Sikat Bangunan Ilegal di Kesawan Medan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan