SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripka S yang diamankan dari lokasi hiburan malam di Medan, rencananya akan dijemput oleh Provost Polda Aceh, Senin (15/3/2021) hari ini.
Hal tersebut disampaikan Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar.
"Rencananya akan dijemput Provost Polda Aceh," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (15/3/2021).
Kompol Zonni mengatakan, nantinya, Bripka S akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polda Aceh, dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
Diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi terjaring narkoba di salah satu lokasi hiburan malam di Kota Medan.
Kasi Propam Polrestabes Kompol Zonni Siregar ketika dihubungi wartawan SuaraSumut.id, menjelaskan bahwa diamankannya oknum polisi itu bermula ketika pihaknya menggelar razia di salah satu lokasi hiburan malam (KTV Scorpio) di Jalan Adam Malik Medan, Rabu (10/3/2021) kemarin.
Dalam razia di lokasi hiburan malam tersebut, pihaknya menemukan seorang oknum polisi berada di dalam KTV yang merupakan fasilitas hotel tersebut.
"Iya ada diamankan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (12/3/2021) sore.
Oknum polisi yang diamankan saat razia, kata Zonni langsung diperiksa urinenya. Hasil tes urine terhadap Bripka S positif narkoba jenis amphetamine (ekstasi).
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dilakukan pasca terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
-
Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba
-
Bobby Akui Masih Banyak Bangunan di Kota Medan Menyalahi Aturan
-
Tancap Gas, Bobby Mulai Sikat Bangunan Ilegal di Kesawan Medan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera