SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripka S yang diamankan dari lokasi hiburan malam di Medan, rencananya akan dijemput oleh Provost Polda Aceh, Senin (15/3/2021) hari ini.
Hal tersebut disampaikan Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Siregar.
"Rencananya akan dijemput Provost Polda Aceh," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (15/3/2021).
Kompol Zonni mengatakan, nantinya, Bripka S akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polda Aceh, dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
Diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi terjaring narkoba di salah satu lokasi hiburan malam di Kota Medan.
Kasi Propam Polrestabes Kompol Zonni Siregar ketika dihubungi wartawan SuaraSumut.id, menjelaskan bahwa diamankannya oknum polisi itu bermula ketika pihaknya menggelar razia di salah satu lokasi hiburan malam (KTV Scorpio) di Jalan Adam Malik Medan, Rabu (10/3/2021) kemarin.
Dalam razia di lokasi hiburan malam tersebut, pihaknya menemukan seorang oknum polisi berada di dalam KTV yang merupakan fasilitas hotel tersebut.
"Iya ada diamankan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (12/3/2021) sore.
Oknum polisi yang diamankan saat razia, kata Zonni langsung diperiksa urinenya. Hasil tes urine terhadap Bripka S positif narkoba jenis amphetamine (ekstasi).
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dilakukan pasca terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
-
Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba
-
Bobby Akui Masih Banyak Bangunan di Kota Medan Menyalahi Aturan
-
Tancap Gas, Bobby Mulai Sikat Bangunan Ilegal di Kesawan Medan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR