SuaraSumut.id - Cerita perundungan kembali terjadi, kali ini kasus bullying dialami dua remaja perempuan di kawasan Medan Belawan, Kota Medan.
Mirisnya, pelaku perundungan yang menganiaya kedua korban berinisial D (15) dan JS (14) diduga teman korban yang juga sesama perempuan.
Bahkan, aksi mereka yang melakukan perundungan juga turut direkam dan disebarkan ke media sosial. Seketika video dengan durasi 50 detik ini menjadi viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan video yang beredar terlihat, kedua korban dimaki-maki dan dipukuli oleh pelaku yang berjumlah sekitar empat orang di pinggir Jalan Medan-Belawan.
"Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (12/3/2021) kemarin. Empat memukuli, dua orang ada yang merekam video, mereka juga yang menyebarkan," kata M yang merupakan ibu korban berinisial JS ketika dijumpai wartawan SuaraSumut.id di rumahnya di Kecamatan Medan Belawan, Senin (15/3/2021) siang.
Ibu korban mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh warga sekitar.
"Katanya (tetangga) viral udah, begitu saya lihat di hp, anak saya (JS) dipukuli mereka. sakit kali hati saya," ujar seorang ibu berinisial M.
Ia mengatakan pelaku perundungan merupakan teman-teman putrinya yang dikenalnya.
"Makan tidur disini mereka, kok tega mereka memukuli anak saya," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Sakiti Fisik, Tindakan Ini Juga Masuk Kategori Perundungan
Sementara, YHB (44), ibu korban lainnya, mengatakan, kejadian ini bermula ketika putrinya D dan JS, disuruh menjumpai pelaku di Jalan Medan-Belawan, tak jauh dari rumah korban.
"Mereka minta jumpa, ada tujuh orang mereka, awalnya kedua korban ini mau minta maaf, tapi mereka (pelaku) nggak mau, dan mereka tidak mau dan mengatakan tiada maaf sebelum ada yang berdarah," kata Yeti.
Sejurus kemudian, geng perempuan ini menyuruh korban JS untuk berkelahi satu lawan satu.
"Hingga akhirnya JS dikeroyok, anak saya (D) juga dipukuli mereka," ujar Yeti.
Dua Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka lebam di bagian kepala. YHB, melanjutkan pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum untuk membuat laporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera