SuaraSumut.id - Cerita perundungan kembali terjadi, kali ini kasus bullying dialami dua remaja perempuan di kawasan Medan Belawan, Kota Medan.
Mirisnya, pelaku perundungan yang menganiaya kedua korban berinisial D (15) dan JS (14) diduga teman korban yang juga sesama perempuan.
Bahkan, aksi mereka yang melakukan perundungan juga turut direkam dan disebarkan ke media sosial. Seketika video dengan durasi 50 detik ini menjadi viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan video yang beredar terlihat, kedua korban dimaki-maki dan dipukuli oleh pelaku yang berjumlah sekitar empat orang di pinggir Jalan Medan-Belawan.
"Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (12/3/2021) kemarin. Empat memukuli, dua orang ada yang merekam video, mereka juga yang menyebarkan," kata M yang merupakan ibu korban berinisial JS ketika dijumpai wartawan SuaraSumut.id di rumahnya di Kecamatan Medan Belawan, Senin (15/3/2021) siang.
Ibu korban mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh warga sekitar.
"Katanya (tetangga) viral udah, begitu saya lihat di hp, anak saya (JS) dipukuli mereka. sakit kali hati saya," ujar seorang ibu berinisial M.
Ia mengatakan pelaku perundungan merupakan teman-teman putrinya yang dikenalnya.
"Makan tidur disini mereka, kok tega mereka memukuli anak saya," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Sakiti Fisik, Tindakan Ini Juga Masuk Kategori Perundungan
Sementara, YHB (44), ibu korban lainnya, mengatakan, kejadian ini bermula ketika putrinya D dan JS, disuruh menjumpai pelaku di Jalan Medan-Belawan, tak jauh dari rumah korban.
"Mereka minta jumpa, ada tujuh orang mereka, awalnya kedua korban ini mau minta maaf, tapi mereka (pelaku) nggak mau, dan mereka tidak mau dan mengatakan tiada maaf sebelum ada yang berdarah," kata Yeti.
Sejurus kemudian, geng perempuan ini menyuruh korban JS untuk berkelahi satu lawan satu.
"Hingga akhirnya JS dikeroyok, anak saya (D) juga dipukuli mereka," ujar Yeti.
Dua Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka lebam di bagian kepala. YHB, melanjutkan pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum untuk membuat laporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati