SuaraSumut.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sejak awal menentang berdirinya proyek pembangunan PLTA Batang Toru.
Walhi menilai pembangunan proyek tersebut menjadi ancaman nyata bagi kelestarian di rimba terakhir Sumatera Utara itu.
Walhi mengemukakan berbagai alasan mengapa PLTA Batang Toru sebagai proyek strategis nasional (PSN) ditentang. Selain hutan Batang Toru sebagai rimba terakhir Sumatera dengan berbagai habitat yang mendiaminya, wilayah tersebut merupakan jelajah spesies yang pailng terancam punah yakni Orangutan Tapanuli.
"Bendungan PLTA dibangun di area zona patahan Sumatera yang menjadi ancaman nyata bagi kabupaten di sekitar dan Sumatera Utara secara umum," kata Deputi I Walhi Sumatera Utara, Roi Lumban Gaol, saat ditemui di kantor Walhi Sumut beberapa waktu lalu.
Walhi sempat mengajukan gugatan hukum terhadap izin lingkungan yang diterbitkan. Namun, gugatan izin lingkungan PT NHSE Reg.No.110/G/LH/2018/PTUN-MDN ditolak oleh majelis hakim.
Pada 2019 Walhi mengajukan banding atas putusan PTUN Medan, dan kembali ditolak. Tahun yang sama Walhi mengajukan kasasi namun kembali ditolak.
Roi mengatakan, Walhi Sumut telah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Agung (MA) bahwa permohonan PK atas putusan PTUN Medan telah teregistrasi.
"Dari MA suratnya sudah kita terima yang menyatakan bahwa pengajuan Pk Walhi sudah terdaftar dengan nomor registrasi Reg. No. 135 PK/TUN/LH/2020," ujarnya.
Dana Prima Tarigan, mantan Direktur Walhi Sumut menduga, ada pihak yang diuntungkan dalam proyek raksasa tersebut.
Jika hanya mendasari atas kebutuhan listrik di Sumatera Utara, PLTA Batang Toru bukan lah satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan listrik.
Baca Juga: Kemenkumham Akui Sedang Periksa Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu Moeldoko
"Walhi memang mendorong energi terbarukan, tidak pernah menentang yang namanya Hydro Power Plan. Namun bukan proyek yang seperti ini. Kemudian yang kedua, setelah kita cek bahwa kebutuhan listrik itu tidak urgent-urgent amat," kata Dana.
Walhi meyakini proyek itu semata-mata hanya berorientasi pada investasi. Ketersediaan listrik hanya untuk menjamin kehadiran investor datang ke Sumatera Utara. Dalam hal ini yang paling paling dirugikan adalah masyarakat.
Dasar pemikiran penolakan terhadap proyek tersebut adalah kekhawatiran terhadap peristiwa jebolnya bendungan di beberapa negara, di Brazil misalnya.
"Jika itu jebol tentu siapa yang bertanggung jawab, mereka kah apa pemerintah lagi yang akan rugi? Karena sampai sekarang juga kita tidak pernah menerima informasi bahwa ada deseminasi soal risiko gempa atas pembangunan PLTA," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Walhi Khawatir Banjir Besar Tahun 2019 Terulang di Sulsel
-
Walhi Sebut Perusahaan Staf Khusus Nurdin Abdullah Untung Miliaran Rupiah
-
WALHI Sebut 6 Masalah Penting Lingkungan Hidup di Kota Makassar
-
Sedih, Walhi Sebut Kerusakan Lingkungan Masih Dianggap Wajar di Indonesia
-
Gegara Eksploitasi Alam, Walhi Sebut Wabah Corona Adalah Penyakit Zoonosis
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap