Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 17 Maret 2021 | 12:02 WIB
Wali Kota Medan Melaunching Pembayaran Uji KIR Non Tunai. [Ist]

SuaraSumut.id - Pembayaran biaya uji KIR di Kota Medan saat ini sudah bisa melalui non tunai. Pembayaran non tunai dapat dilakukan melalui Bank Sumut e- money, QRIS dan Qren. Sistem ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pemko Medan akan kolaborasi dengan semua pihak. Membuka peluang luas itu demi meningkatkan PAD. Salah satu caranya pembayaran tunai pelan-pelan dikurangi," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa (16/3/2021).

Bobby mengatakan, dengan penerapan pembayaran non tunai di lingkungan Pemko Medan, maka hal itu dapat mencegah kebocoran PAD.

Sehingga uang dari masyarakat dari berbagai macam pelayanan akan masuk langsung ke kas Pemko Medan tanpa celah penyelewangan.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Gojek Disebut yang Terlengkap di Industri Ride Hailing

"Biasanya pembayaran tunai itu dekat dengan kecenderungan main-main. Mari perlahan kita tinggalkan tunai dan ikuti era perekonomian 4.0," ujarnya.

Bobby juga menjelaskan akan menerapkan pembayaran parkir non tunai di Kota Medan.

Targetnya dalam dua pekan ke depan fasilitasi untuk itu akan diresmikan di kawasan Kesawan.

"Dengan cashless pelayanan akan meningkat. Saya apresiasi Dishub Medan yang telah berkerjasama dengan Bank Sumut untuk menerapkan hal ini. Parkir juga akan kita buat E-Parking," ungkapnya.

Dirut Bank Sumut Budi Utomo mengatakan, pihaknya sangat mendukung program wali kota Medan.

Baca Juga: Heboh! Makam di Ponorogo Dicat Warna-warni Jadinya Lucu, Enggak Angker Lagi

Kepala BI Perwakilan Sumut, Sukowardoyo menjelaskan bahwa transaksi non tunai bertujuan memudahkan pengelolaan keuangan.

"Cepat, aman dan efesien karena otomatis tercatat lewat Qris. Di Medan ada sekitar 164 ribu yang telah menggunakan Qris," tukasnya.

Load More