SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) memberikan kompensasi kepada 7 korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Penyerahan kompensasi berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polrestabes Medan, Rabu (17/3/2021) siang.
Pemberian dilakukan setelah Pengadilan Negeri Medan memutuskan untuk memberikan kompensasi terhadap tujuh korban terorisme pada 2019.
"Dinyatakan inkrah putusan itu disebutkan tujuh korban mendapat kompensasi yang beragam totalnya Rp 140 juta rupiah," kata Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK.
Edwin mengatakan, nilai kompensasi sebesar Rp 140 juta tentu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami para korban.
"(Kompensasi) ini wujud kehadiran negara. Kami berharap ini peristiwa terakhir yang memakan korban jiwa di Sumatera Utara khususnya, anggota Polri pada khususnya," kata Edwin.
Ia membeberkan, Sumatera Utara adalah salah satu provinsi yang menjadi korban terbesar aksi terorisme.
"Khususnya di Sibolga saya menarik dari peristiwa Sibolga, bukan korban fisik tapi harta benda, ada 156 korban harta benda karena rumahnya yang ditinggali pelaku itu mengalami kerusakan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung upaya bersama untuk memerangi terorisme.
Baca Juga: Planet Mars: Para Peneliti Pecahkan Misteri Hilangnya Air di Planet Merah
"Kami mendukung upaya Pak Hinca sebagai anggota Dewan termasuk pak Kapolda dan upaya kita bersama untuk menerangi terorisme," ujarnya.
Peristiwa Teror yang Terakhir di Sumut
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak berharap, tidak ada lagi peristiwa terorisme terjadi di Sumut.
"Pada intinya ini semua, mohon kepada Pak Kapolrestabes jadi pelajaran berharga saya harap ini tidak terjadi lagi ke depan untuk itu perlu dievaluasi bagaimana sistem pengamanan bagaimana kita bekerja," katanya.
Panca mengatakan, personel kepolisian selalu bersiaga dan tidak terlena dengan kondisi yang dianggap aman.
"Kadang kita lupa biasa-biasa akhirnya kita teledor itu yang harus kita perhatikan dan sering terjadi pada diri kita," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026