SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berharap, tidak ada lagi peristiwa terorisme terjadi di Sumut.
Hal ini dikatakan Panca Putra usai penyerahan kompensasi kepada 7 korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (17/3/2021).
"Pada intinya ini semua, mohon kepada Pak Kapolrestabes jadi pelajaran berharga. Saya harap ini tidak terjadi lagi ke depan. Untuk itu perlu dievaluasi bagaimana sistem pengamanan bagaimana kita bekerja," kata Panca Putra.
Panca mengatakan, personel kepolisian selalu bersiaga dan tidak terlena dengan kondisi yang dianggap aman.
"Kadang kita lupa biasa-biasa akhirnya kita teledor itu yang harus kita perhatikan dan sering terjadi pada diri kita," tukasnya.
Sudah Tidak Layak
Anggota DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan, kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada warga negara termasuk aparat.
"Ini adalah kewajiban negara, karena itu kita semua harus memberikan perlindungan yang cukup kepada warga negara," katanya.
Hinca juga mempertanyakan mengapa Polrestabes Medan bisa begitu mudah ditembus teroris.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Kebijakan Privasi Baru Instagram untuk Remaja
"Tidak hanya itu kami juga bicara persoalan bisa ditembus, kenapa mudah sekali, sejarah panjang Polrestabes Medan sudah tidak layak untuk menjadi benteng keadilan," ungkap Hinca.
"Saya segera disampaikan ke Kapolri agar sarana dan prasarana Polrestabes Medan (ditingkatkan), untuk dicarikan tempat yang lebih layak, lebih bagus lebih kuat agar kejadian ini tidak terulang," sambungnya.
Diketahui, Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11/2019) diserang teror bom bunuh diri.
Pelaku bernama Rabial Muslim Nasution (24) orang masuk ke dalam halaman Polrestabes Medan.
Sesampainya di dekat halaman gedung Bag Ops Polrestabes Medan, ledakan keras terjadi. Pelaku tewas dengan kondisi mengenaskan.
Akibat kejadian itu tujuh orang korban mengalami luka-luka. Mereka adalah Kompol Abdul Mutolib, Kompol Sarponi, Aipda Deni Hamdani, Brigadir Juli Chandra Staf Propam Polrestabes Medan, Ikhwan Muliadi (masyarakat yang sedang mengurus SKCK), Richard Purba (PHL Polrestabes Medan), dan AKBP Romadhoni Sutardjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang