Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:55 WIB
Polisi tangkap pelaku perampokan di Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi meringkus pelaku pencurian di Jalan Gunung Sibayak, Pematangsiantar, Sumatera Utara. Ketiga pelaku adalah KDS (22), THS (20), dan DJN.

"Tiga pelaku pencurian ditangkap, dua diantaranya merupakan residivis," kata Kasatreksrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (17/3/2021).

Petistiwa berawal saat korban Bunga Pola Sibuea (61) bersama anaknya hendak pulang ke rumah menggunakan becak bermotor.

Saat di perjalanan dua pelaku yang mengendarai sepeda motor merampas tas milik korban.

Korban yang tidak mau kehilangannya harta bendanya, mencoba mempertahankan tasnya. Aksi aksi tarik menarik sempat terjadi hingga akhirnya jatuh dari becak motor tersebut.

Baca Juga: Gus Ami : PMII Berperan Besar Lahirkan Reformasi dan Demokratisasi

Pelaku kemudian membawa kabur tas korban dengan total kerugian mencapai Rp 19,5 juta.

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Polisi menemukan sebuah CCTV di lokasi kejadian dan mendapati ciri-ciri dari para pelaku.

"Dari hasil penyelidikan kita menangkap DJS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya," ujarnya.

Saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan sempat terjadi pergumulan terhadap petugas.

Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Baca Juga: Demi Hemat Pilih Menu Makanan, Aksi Warganet Ini Bikin Publik Ngelus Dada

"Pelaku diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Load More