Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 18 Maret 2021 | 08:10 WIB
Preman Palak dan dan Lempari Truk yang Viral di Sumut Diciduk. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap salah satu diduga pemalak dan pelemparan batu ke truk di Sumatera Utara. Pelaku E alias Ebis (38) ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (18/3/2021).

Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri ke Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). 

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Atletico Madrid

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi disebuah gubuk warga di Kabupaten Toba Samosir," ujarnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku.

Ia dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) subs Pasal 406 dari KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Diberitakan, video menunjukkan dua orang diduga hendak memalak sopir truk di Sumatera Utara viral di media sosial.

Dalam video terlihat dua orang berboncengan dengan sepeda motor. Selain itu, terlihat kaca truk yang pecah.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Duel Bayern Munich vs Lazio

Video diunggah oleh akun @laburaku. Pengunggah menulis narasi aksi pemalakan terjadi di Jalinsum Aek Ledong, Perbatasan Labura-Asahan, Kamis (11/3/21).

Truk disebut dari Medan tujuan Palembang dipalak dua orang yang mengendari sepeda motor.

"Karena tak dikasi (diberi), pengendara lalu melempar kaca truk, aksi tsb sempat terekam kernet truk," tulis akun tersebut.

Load More