Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 18 Maret 2021 | 16:33 WIB
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

SuaraSumut.id - BNN menyebut peredaran narkoba di Indonesia selama pandemi Covid-19, khususnya tiga bulan terakhir meningkat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petruse Golose, dilansir dari Antara, Kamis (18/3/2021).

Ia mencontohkan BNN menyita barang bukti sabu-sabu hanya dalam waktu tiga bulan sejumlah 808,68 kilogram, atau sudah mencapai 70,19 persen dari jumlah yang disita selama 2020 yang sebesar 1.152,2 kilogram.

"Atau 70,19 persen dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,2 kilogram. Jadi baru tiga bulan kita melaksanakan operasi ini, barang bukti yang bisa kami sita itu sudah 70,19 persen," katanya.

Baca Juga: Sekolah Daring Disoal Dede Yusuf: Sekarang Ada Generasi Rebahan Mas Menteri

Barang bukti ganja yang disita BNN selama Januari-Maret 2021 juga mengalami peningkatan yaitu meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020.

BNN hingga Maret 2021 menyita 3.462,75 kilogram ganja. Ada peningkatakan 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020 sebanyak 2.410 kilogram.

"Meski dalam kondisi pandemi, peredaran gelap narkoba meningkat ditandai dengan meningkatnya barang bukti yang kami sita dalam rangka penegakan hukum," ujarnya.

Peningkatan jumlah barang bukti yang disita BNN itu berbanding lurus dengan naiknya permintaan masyarakat pada narkoba.

Meningkatnya permintaan tersebut diduga karena diterapkannya kebijakan bekerja dari rumah atau WFH.

Baca Juga: Limbah Medis di Purbalingga Selama Setahun Pandemi Covid-19 Tembus 79,8 Ton

"Mungkin akibat 'work from home', maka banyak juga 'drugs abuse from home'," katanya.

Petrus meminta dukungan sarana dan prasarana yang memadai khususnya pengembangan teknologi informasi sesuai perkembangan zaman.

Load More