Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 18 Maret 2021 | 17:25 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

"Untuk pelaku anak di bawah umur dikenakan Pasal 363 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak," tukasnya.

Load More