SuaraSumut.id - Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman meminta pihak Bea Cukai untuk menahan limbah sampah plastik LDPE illegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat. Limbah dari AS itu masuk ke Pelabuhan Belawan tanggal 16 Maret 2021 lalu.
Aulia meminta untuk mengirimkan kembali barang tersebut ke negara asal.
Limbah yang dikirim dari California tersebut diduga illegal dikarenakan di Indonesia sebagai pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol dari Basel AS.
Aulia menegaskan kalau Indonesia tak pernah mengeluarkan izin untuk barang limbah masuk ke negara.
“Makanya, izin yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal, itu aturannya,” ujar Aulia seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com.
Ia juga mengatakan akan menindak tegas jika ada oknum yang terlibat serta melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
“Kita tidak mau Medan ini menjadi tempat penerimaan limbah. Sementara kita sendiri notabanenya satu hari limbah rumah tangga itu mencapai sekitar ribuan ton perhari. Kita kewalahan dengan limbah rumah tangga ditambah lagi dengan limbah ini dengan notabanenya kita tahu,” katanya.
“Jadi kita Pemko Medan tidak terimakan hal itu tolong pihak yang berwenang disitu terkhusus Bea Cukai agar menahan barang tersebut dan dikirim balik ke negara asal,” tambah Aulia.
Terkait sanksi, Aulia mengatkan yang berwenang adalah Bea Cukai. Pemerintah Kota Medan, kata Aulia, hanya dapat melakukan tindakan agar tak bisa masuk ke wilayah.
Baca Juga: 17 Ton Bawang Hasil Penindakan Dihibahkan ke Pesantren
“Dengan himbauan untuk menindaklanjuti sampai keranah hukum itu wewenang daripada pihak kepolisian. Beacukai juga ikut terlibat disitu untuk memberikan informasi yang lengkap agar bisa dilanjutkan kepihak yang berwajib,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra