SuaraSumut.id - Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman meminta pihak Bea Cukai untuk menahan limbah sampah plastik LDPE illegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat. Limbah dari AS itu masuk ke Pelabuhan Belawan tanggal 16 Maret 2021 lalu.
Aulia meminta untuk mengirimkan kembali barang tersebut ke negara asal.
Limbah yang dikirim dari California tersebut diduga illegal dikarenakan di Indonesia sebagai pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol dari Basel AS.
Aulia menegaskan kalau Indonesia tak pernah mengeluarkan izin untuk barang limbah masuk ke negara.
Baca Juga: 17 Ton Bawang Hasil Penindakan Dihibahkan ke Pesantren
“Makanya, izin yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal, itu aturannya,” ujar Aulia seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com.
Ia juga mengatakan akan menindak tegas jika ada oknum yang terlibat serta melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
“Kita tidak mau Medan ini menjadi tempat penerimaan limbah. Sementara kita sendiri notabanenya satu hari limbah rumah tangga itu mencapai sekitar ribuan ton perhari. Kita kewalahan dengan limbah rumah tangga ditambah lagi dengan limbah ini dengan notabanenya kita tahu,” katanya.
“Jadi kita Pemko Medan tidak terimakan hal itu tolong pihak yang berwenang disitu terkhusus Bea Cukai agar menahan barang tersebut dan dikirim balik ke negara asal,” tambah Aulia.
Terkait sanksi, Aulia mengatkan yang berwenang adalah Bea Cukai. Pemerintah Kota Medan, kata Aulia, hanya dapat melakukan tindakan agar tak bisa masuk ke wilayah.
Baca Juga: Sri Mulyani: Transformasi Digital Dapat Tingkatkan Kepatuhan Perdagangan
“Dengan himbauan untuk menindaklanjuti sampai keranah hukum itu wewenang daripada pihak kepolisian. Beacukai juga ikut terlibat disitu untuk memberikan informasi yang lengkap agar bisa dilanjutkan kepihak yang berwajib,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Bantah Dapat Keuntungan, Alex Marwata Ungkap Pertemuan dengan Eko Darmanto: Dia Mau Lapor Dugaan Korupsi di Bea Cukai
-
Sudah Periksa 23 Saksi, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata Bakal Diperiksa Polisi Jumat 11 Oktober
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
Terkini
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara