Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 19 Maret 2021 | 06:28 WIB
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. [Ist]

SuaraSumut.id - Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman meminta pihak Bea Cukai untuk menahan limbah sampah plastik LDPE illegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat. Limbah dari AS itu masuk ke Pelabuhan Belawan tanggal 16 Maret 2021 lalu.

Aulia meminta untuk mengirimkan kembali barang tersebut ke negara asal.

Limbah yang dikirim dari California tersebut diduga illegal dikarenakan di Indonesia sebagai pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol dari Basel AS.

Aulia menegaskan kalau Indonesia tak pernah mengeluarkan izin untuk barang limbah masuk ke negara.

Baca Juga: 17 Ton Bawang Hasil Penindakan Dihibahkan ke Pesantren

“Makanya, izin yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal, itu aturannya,” ujar Aulia seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com.

Ia juga mengatakan akan menindak tegas jika ada oknum yang terlibat serta melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

“Kita tidak mau Medan ini menjadi tempat penerimaan limbah. Sementara kita sendiri notabanenya satu hari limbah rumah tangga itu mencapai sekitar ribuan ton perhari. Kita kewalahan dengan limbah rumah tangga ditambah lagi dengan limbah ini dengan notabanenya kita tahu,” katanya.

“Jadi kita Pemko Medan tidak terimakan hal itu tolong pihak yang berwenang disitu terkhusus Bea Cukai agar menahan barang tersebut dan dikirim balik ke negara asal,” tambah Aulia.

Terkait sanksi, Aulia mengatkan yang berwenang adalah Bea Cukai. Pemerintah Kota Medan, kata Aulia, hanya dapat melakukan tindakan agar tak bisa masuk ke wilayah.

Baca Juga: Sri Mulyani: Transformasi Digital Dapat Tingkatkan Kepatuhan Perdagangan

“Dengan himbauan untuk menindaklanjuti sampai keranah hukum itu wewenang daripada pihak kepolisian. Beacukai juga ikut terlibat disitu untuk memberikan informasi yang lengkap agar bisa dilanjutkan kepihak yang berwajib,” tutupnya.

Load More