SuaraSumut.id - Kantor Wilayah Bea Cukai dan jajaran menghibahkan 17 ton bawang merah ilegal hasil penindakan ke dayah atau pesantren dan pemerintah.
Penyerahan bawang hibah berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).
"Ada 17 ton bawang merah yang dihibahkan. Di kantor wilayah, ada tujuh ton yang dihibahkan ke pesantren dam di Lhokseumawe mencapai 10 ton dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi, dilansir Antara.
Safuadi mengatakan, bawang yang dihibahkan sudah mendapatkan persetujuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
"Sudah dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina dari Karantina Pertanian," katanya.
Bawang merah yang dihibahkan merupakan hasil penindakan penyelundupan tim gabungan Bea Cukai, Direktorat Polisi Air Udara Polda Aceh, dan Pomdam Iskandar Muda.
Tim gabungan menerima informasi ada penyelundupan bawang merah di tempat pendaratan ikan di Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, kata Safuadi, tim gabungan menemukan bawang merah di kapal motor KM Fortuner GT 45 yang ditinggalkan awaknya.
Tim menemukan dua truk dan satu pikap yang ditinggalkan pengemudinya dengan muatan bawang merah. Bawang merah tersebut diduga muatan KM Fortuner.
Baca Juga: Asap Pembakaran Limbah RSUD dr Haryoto Lumajang Diduga Bikin Sesak
"Total bawang merah yang ditemukan sebanyak 17 ton dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 525,5 juta. Potensi kerugian negara atas penyelundupan 17 ton bawang merah tersebut sebesar Rp 215,49 juta," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah
-
Bea Cukai Langsa Ungkap Penyelundupan Ratusan Karung Bawang Merah
-
Mulai Panen, Petani Bawang Merah di Ria-Ria Apresiasi Program Food Estate
-
Nyesek, Momen Bayi Menangis Kesakitan Gegara Dikerok Bawang Merah
-
Jangan Berlebihan Makan Bawang Merah, Ini Konsekuensinya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika