SuaraSumut.id - Kantor Wilayah Bea Cukai dan jajaran menghibahkan 17 ton bawang merah ilegal hasil penindakan ke dayah atau pesantren dan pemerintah.
Penyerahan bawang hibah berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).
"Ada 17 ton bawang merah yang dihibahkan. Di kantor wilayah, ada tujuh ton yang dihibahkan ke pesantren dam di Lhokseumawe mencapai 10 ton dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi, dilansir Antara.
Safuadi mengatakan, bawang yang dihibahkan sudah mendapatkan persetujuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
"Sudah dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina dari Karantina Pertanian," katanya.
Bawang merah yang dihibahkan merupakan hasil penindakan penyelundupan tim gabungan Bea Cukai, Direktorat Polisi Air Udara Polda Aceh, dan Pomdam Iskandar Muda.
Tim gabungan menerima informasi ada penyelundupan bawang merah di tempat pendaratan ikan di Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, kata Safuadi, tim gabungan menemukan bawang merah di kapal motor KM Fortuner GT 45 yang ditinggalkan awaknya.
Tim menemukan dua truk dan satu pikap yang ditinggalkan pengemudinya dengan muatan bawang merah. Bawang merah tersebut diduga muatan KM Fortuner.
Baca Juga: Asap Pembakaran Limbah RSUD dr Haryoto Lumajang Diduga Bikin Sesak
"Total bawang merah yang ditemukan sebanyak 17 ton dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 525,5 juta. Potensi kerugian negara atas penyelundupan 17 ton bawang merah tersebut sebesar Rp 215,49 juta," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah
-
Bea Cukai Langsa Ungkap Penyelundupan Ratusan Karung Bawang Merah
-
Mulai Panen, Petani Bawang Merah di Ria-Ria Apresiasi Program Food Estate
-
Nyesek, Momen Bayi Menangis Kesakitan Gegara Dikerok Bawang Merah
-
Jangan Berlebihan Makan Bawang Merah, Ini Konsekuensinya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD