SuaraSumut.id - Polda Sumut akan memperketat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran dan klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara.
"Sumut adalah bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan Penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (19/3/2021).
Aturan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran atau work from office (WFO) sebesar 50 persen, makan di restoran dibatasi 50 persen dengan membolehkan layanan pesan antar, dan fasilitas umum dibatasi maksimal 50 persen.
"Penetapan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat sekala Mikro juga didsari surat keputusan Gubernur Sumut kepada 6 kota dan Kabupaten," ujarnya.
Polda Sumut beserta jajaran juga terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes), seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan rumah makan restoran
"Diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Alih-Alih Kampus, DIY Pilih Buka KBM Luring Terbatas Pascaperpanjangan PPKM
-
Pemerintah Perluas PPKM Mikro Jadi 15 Daerah hingga 5 April 2021
-
Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Berlaku 23 Maret hingga 5 April 2021
-
Kabupaten Mahakam Ulu Terapkan PPKM Berbasis Mikro, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Jabat Kapolda Sumut, Ini 5 Program Prioritas Irjen Pol Panca Putra
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400