SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut kalau vaksin Covid-19 AstraZeneca mengandung enzim babi. Karena mengandung hukum babi, maka hukum dasanya adalah haram digunakan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh dalam siaran pers secara virtual, Jumat (19/03/2021). Meskipun hukum dasarnya vaksin AstraZeneca itu haram, tapi boleh digunakan di masa darurat pandemi Corona seperti sekarang ini.
Dalam siaran pers itu, Ia mengungkap sejumlah alasan mengapa vaksin tersebut boleh digunakan dalam keadaan darurat. Pertama, sat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat syari.
Kedua, kondisi darurat ini didukung keterangan ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19.
Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Keempat, ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa.
Kelima, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global.
Asrorun juga menegaskan, kebolehan penggunaan vaksin covid-19 produk AstraZeneca, akan tidak berlaku lagi jika lima alasan yang telah dipaparkan hilang. "Pemerintah wajib terus mengikhtiarkan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci," ujar dia.
"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Asrorun, dikutip dari suara.com, jejaring media SuaraSumut.id, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, PA 212: Banyak Vaksin yang Tidak Haram
Pihak AstraZeneca membantah kalau vaksin tersebut dari enzim babi. Lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Sabtu, (20/3/2021), Astrazeneca mengatakan bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," kata AstraZeneca dalam keterangannya.
Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim.
Dalam keterangan itu, mereka menyampaikan, bahwa Vaksin Covid-19 AstraZeneca aman dan efektif dalam mencegah COVID-19.
Uji klinis menemukan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca 100 persen dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap dan kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, PA 212: Banyak Vaksin yang Tidak Haram
-
PWNU Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Terbukti Suci
-
AstraZeneca Bantah Produk Vaksin Covid-19 Mengandung Babi Seperti Kata MUI
-
Sempat Ditunda, Vaksin AstraZeneca Akan Kembali Digunakan oleh Spanyol
-
Dapat Izin BPOM dan MUI, Kemenkes Mulai Distribusi Vaksin AstraZeneca
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana