SuaraSumut.id - Nasib pilu diterima seorang petugas tracing Covid-19 bernama Lina Purba. Ia diduga dipecat sepihak dari Puskesmas yang menaunginya, meski bekerja bertaruh nyawa dengan kondisi hamil tua.
Liana pun mengadukan nasibnya ke Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Senin (22/3/2021).
Liana mengatakan, ia di PHK setelah melakukan pendataan atau tracing kepada salah satu anggota keluarga pegawai di Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Saya melakukan pekerja sesuai SOP, saya turun ke lapangan untuk melakukan tracing terhadap keluarga yang terindikasi terpapar Covid-19. Tapi seenaknya mereka memecat saya. Saya rasa saya diperlakukan layaknya sampah," kata Liana.
Informasi bahwa ia telah didepak dari pekerjaannya tanpa sebab pasti itu diperoleh dari rekan sesama petugas. Liana yang tidak menyangka telah dipecat menanyakan langsung kepada pihak BNPB dan meminta penjelasan kepada Kepala Puskesmas Sentosa Baru.
"Saya sudah tanyakan langsung bu Mutia Nimpar, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan, lewat telepon. Tapi nomor saya diblokir," sambung Liana.
Mendengar kisah Liana, Aulia Rachman nampaknya geram dan menanyakan kepada pihak berwenang antara lain, seperti Kepala BNPB, Kepala Puskesmas Sentosa Baru dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan
Dengan menyalakan speaker, dia menanyakan perihal yang dikeluhkan oleh Liana Purba.
"Nah udah dengar langsung kan dek, jangan nangis lagi. Gak ada yang berani mecat kamu dek. Dinas (dinas kesehatan) jangan coba macam-macam mereka, apalagi kamu sedang hamil tua begini," kata Aulia.
Baca Juga: Studi: Pasien Covid-19 Bisa Alami Gangguan Tiroid
Aulia menegaskan, agar Dinas Kesehatan untuk tidak sembarangan dalam mengambil keputusan.
Apalagi sampai memecat petugas tracing yang ternyata mendata dan melakukan tugas sesuai SOP dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya ingatkan Dinas Kesehatan Medan tidak semena-semena terhadap pekerja lepas. Kita akan tindak tegas," katanya.
Menurut Aulia, apa yang dilakukan oleh Liana Purba sesuai dengan program Pemko Medan dalam penerapan protokol kesehatan.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR