SuaraSumut.id - Nasib pilu diterima seorang petugas tracing Covid-19 bernama Lina Purba. Ia diduga dipecat sepihak dari Puskesmas yang menaunginya, meski bekerja bertaruh nyawa dengan kondisi hamil tua.
Liana pun mengadukan nasibnya ke Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Senin (22/3/2021).
Liana mengatakan, ia di PHK setelah melakukan pendataan atau tracing kepada salah satu anggota keluarga pegawai di Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Saya melakukan pekerja sesuai SOP, saya turun ke lapangan untuk melakukan tracing terhadap keluarga yang terindikasi terpapar Covid-19. Tapi seenaknya mereka memecat saya. Saya rasa saya diperlakukan layaknya sampah," kata Liana.
Informasi bahwa ia telah didepak dari pekerjaannya tanpa sebab pasti itu diperoleh dari rekan sesama petugas. Liana yang tidak menyangka telah dipecat menanyakan langsung kepada pihak BNPB dan meminta penjelasan kepada Kepala Puskesmas Sentosa Baru.
"Saya sudah tanyakan langsung bu Mutia Nimpar, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan, lewat telepon. Tapi nomor saya diblokir," sambung Liana.
Mendengar kisah Liana, Aulia Rachman nampaknya geram dan menanyakan kepada pihak berwenang antara lain, seperti Kepala BNPB, Kepala Puskesmas Sentosa Baru dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan
Dengan menyalakan speaker, dia menanyakan perihal yang dikeluhkan oleh Liana Purba.
"Nah udah dengar langsung kan dek, jangan nangis lagi. Gak ada yang berani mecat kamu dek. Dinas (dinas kesehatan) jangan coba macam-macam mereka, apalagi kamu sedang hamil tua begini," kata Aulia.
Baca Juga: Studi: Pasien Covid-19 Bisa Alami Gangguan Tiroid
Aulia menegaskan, agar Dinas Kesehatan untuk tidak sembarangan dalam mengambil keputusan.
Apalagi sampai memecat petugas tracing yang ternyata mendata dan melakukan tugas sesuai SOP dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya ingatkan Dinas Kesehatan Medan tidak semena-semena terhadap pekerja lepas. Kita akan tindak tegas," katanya.
Menurut Aulia, apa yang dilakukan oleh Liana Purba sesuai dengan program Pemko Medan dalam penerapan protokol kesehatan.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy