SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Banda Aceh.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Citra Yudha mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial NA alias Daniel (22) dan ZU (32).
"Kedua pelaku sudah kita bawa ke Polresta dari luar Kota Banda Aceh," katanya, dilansir Antara, Selasa (23/3/2021).
Penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan dua sepeda motor, yakni Honda Vario BL 3740 KKA dan Honda Beat BL 3053 NAG.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap NA alias Daniel di Lhokseumawe.
"Pelaku selain mencuri sepeda motor juga mengambil HP milik korban lainnya," ujarnya.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap ZU (32) bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korbannnya.
Pelaku ZU yang melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin membeli sepeda motor jenis Honda Beat BL 3053 NAG milik korban. Namun dengan polosnya, korban memberikan sepeda motornya untuk test drive.
"Pelaku dengan modus hendak membeli sepeda motor ini berhasil melarikan harta milik korban selama kurun waktu satu pekan," ujarnya.
Baca Juga: Pendukung Rizieq Ribut Jelang Sidang, Polisi Putar Lantunan Asmaul Husna
Saat ini pelaku sudah amankan ke tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap di rumahnya di Pidie Jaya.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan kurungan selama lima tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tangkal Pencurian Motor, Polisi Inggris Pakai Semprotan DNA, Buat Apa?
-
15 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Motor Diciduk Polisi
-
Most Wanted Spesialis Pencurian Motor di Sukabumi Akhirnya Tertangkap
-
Viral Aksi Pencurian Motor di Masjid, Warganet: Malaikat Lepas Tangan
-
Pencurian Motor Buat Warga Rahmadsyah Resah, Dalam Sebulan 6 Kali Terjadi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit