SuaraSumut.id - Komisi Yudisial (KY) RI memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3/2021) pukul 15.00 WIB.
"Perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, dilansir Antara, Selasa (23/3/2021).
Selain itu juga memberikan kesempatan bagi calon hakim agung yang belum mengirimkan berkas persyaratan seleksi agar segera melengkapi.
Hingga 22 Maret 2021 pukul 16.00 WIB terdapat 133 orang pendaftar konfirmasi melakukan registrasi daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Namun, KY baru menerima berkas persyaratan dari 76 orang calon hakim agung.
Dari data tersebut pendaftar calon hakim agung jalur karier sebanyak 75 orang dan jalur nonkarier 58 orang. Berdasarkan kamar yang dipilih 42 orang memilih Kamar Perdata, 76 orang memilih Kamar Pidana, dan 12 orang memilih Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak.
"Untuk pendaftar Kamar Militer, hanya tiga orang," katanya.
Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, terdapat tujuh orang bergelar sarjana, 50 orang strata dua, dan 76 orang bergelar doktor.
"Para calon hakim agung didominasi laki-laki, yakni 106 orang dan sisanya perempuan," kata Nurdjanah.
Terakhir, berdasarkan profesi sebanyak 75 orang diketahui sebagai hakim, 24 orang akademisi, 14 orang pengacara, dan profesi lainnya 20 orang.
Baca Juga: Beberapa Lansia di Bandar Lampung Gagal Divaksin Covid-19, Ini Penyebabnya
Seleksi dilakukan sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong. Posisi yang dibutuhkan, yaitu dua hakim agung untuk Kamar Perdata, delapan hakim agung untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak.
"KY menegaskan bahwa selama seleksi berlangsung, calon tidak dipungut biaya apa pun. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan KY untuk meminta biaya segera laporkan ke panitia," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat