SuaraSumut.id - Komisi Yudisial (KY) RI memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3/2021) pukul 15.00 WIB.
"Perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, dilansir Antara, Selasa (23/3/2021).
Selain itu juga memberikan kesempatan bagi calon hakim agung yang belum mengirimkan berkas persyaratan seleksi agar segera melengkapi.
Hingga 22 Maret 2021 pukul 16.00 WIB terdapat 133 orang pendaftar konfirmasi melakukan registrasi daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Namun, KY baru menerima berkas persyaratan dari 76 orang calon hakim agung.
Dari data tersebut pendaftar calon hakim agung jalur karier sebanyak 75 orang dan jalur nonkarier 58 orang. Berdasarkan kamar yang dipilih 42 orang memilih Kamar Perdata, 76 orang memilih Kamar Pidana, dan 12 orang memilih Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak.
"Untuk pendaftar Kamar Militer, hanya tiga orang," katanya.
Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, terdapat tujuh orang bergelar sarjana, 50 orang strata dua, dan 76 orang bergelar doktor.
"Para calon hakim agung didominasi laki-laki, yakni 106 orang dan sisanya perempuan," kata Nurdjanah.
Terakhir, berdasarkan profesi sebanyak 75 orang diketahui sebagai hakim, 24 orang akademisi, 14 orang pengacara, dan profesi lainnya 20 orang.
Baca Juga: Beberapa Lansia di Bandar Lampung Gagal Divaksin Covid-19, Ini Penyebabnya
Seleksi dilakukan sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong. Posisi yang dibutuhkan, yaitu dua hakim agung untuk Kamar Perdata, delapan hakim agung untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak.
"KY menegaskan bahwa selama seleksi berlangsung, calon tidak dipungut biaya apa pun. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan KY untuk meminta biaya segera laporkan ke panitia," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum