SuaraSumut.id - Komisi Yudisial (KY) RI memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3/2021) pukul 15.00 WIB.
"Perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, dilansir Antara, Selasa (23/3/2021).
Selain itu juga memberikan kesempatan bagi calon hakim agung yang belum mengirimkan berkas persyaratan seleksi agar segera melengkapi.
Hingga 22 Maret 2021 pukul 16.00 WIB terdapat 133 orang pendaftar konfirmasi melakukan registrasi daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Namun, KY baru menerima berkas persyaratan dari 76 orang calon hakim agung.
Baca Juga: Beberapa Lansia di Bandar Lampung Gagal Divaksin Covid-19, Ini Penyebabnya
Dari data tersebut pendaftar calon hakim agung jalur karier sebanyak 75 orang dan jalur nonkarier 58 orang. Berdasarkan kamar yang dipilih 42 orang memilih Kamar Perdata, 76 orang memilih Kamar Pidana, dan 12 orang memilih Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak.
"Untuk pendaftar Kamar Militer, hanya tiga orang," katanya.
Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, terdapat tujuh orang bergelar sarjana, 50 orang strata dua, dan 76 orang bergelar doktor.
"Para calon hakim agung didominasi laki-laki, yakni 106 orang dan sisanya perempuan," kata Nurdjanah.
Terakhir, berdasarkan profesi sebanyak 75 orang diketahui sebagai hakim, 24 orang akademisi, 14 orang pengacara, dan profesi lainnya 20 orang.
Baca Juga: Garut Siap Manjakan Wisatawan dengan Kuliner Khas Ini
Seleksi dilakukan sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong. Posisi yang dibutuhkan, yaitu dua hakim agung untuk Kamar Perdata, delapan hakim agung untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak.
Berita Terkait
-
Pernah Dapat Sanksi Etik, Eks Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Resmi Dibuka!
-
Peradilan yang Dibelenggu Uang, Apakah Komisi Yudisial Bisa Menyelamatkan?
-
Revisi UU KUHAP Disepakati Jadi RUU Usul Inisiatif DPR
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Mahasiswa Demo di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Sekda Wiriya Alrahman
-
Heboh Pengakuan Kepling Dipaksa Menangkan Rico-Zaki di Pilkada Medan, Begini Respons Rico Waas
-
Viral Preman Ngamuk-Aniaya Penjaga Konter Ponsel di Medan
-
Dengari Musik Sambil Tiduran Bisa Dapat Saldo DANA, Ini APKnya
-
Bantah Cekik Pramugari Wings Air, Begini Penjelasan Anggota DPRD Sumut Megawati