Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 24 Maret 2021 | 16:02 WIB
Ilustrasi kotak amal masjid. Polisi menyita 31 kotak amal yang ada di Provinsi Sumut terkait dengan penangkapan 18 orang terduga jaringan teroris. (Antara)

SuaraSumut.id - Penangkapan terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut) selama tiga hari yakni pada Jumat (19/3/2021), Minggu (21/3/2021) dan Senin (22/3/2021) telah menahan 18 orang. Selain itu, kepolisian juga menyita 31 kotak amal yang tersebar di provinsi tersebut.

Menurut Kepala bidang humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi, tim Densus 88 Antiteror menyita 31 kotak amal yang tersebar di 13 titik di wilayah Sumut.

"Selain terduga ada 31 kotak amal yang diamankan dari 13 titik di Sumut. Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan oleh teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Yang sudah kita amankan ada di wilayah Tanjung Balai," katanya pada Rabu (24/3/2021).

Selain itu, dia mengungkapkan, 18 orang terduga teroris yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri dilakukan dari beberapa lokasi yang berbeda.

Baca Juga: 18 Terduga Teroris Diringkus di Sumut, 31 Kotak Amal Jadi Barang Bukti

"Jadi total keseluruhan yang diamankan itu ada 18 orang dari berbagai daerah di Sumatera Utara," katanya.

Dia merinci, penangkapan kali pertama dilakukan pada Jumat (19/3/2021). Saat itu, Densus Antiteror 88 menangkap delapan terduga teroris dari dua lokasi, yakni dua orang di Kota Tanjung Balai dan enam orang di wilayah Kota Medan. Kemudian, Densus juga melakukan pengembangan dan kembali menangkap tiga orang terduga teroris di Sumut.

"Hari Minggu (21/3) kembali diamankan tiga orang terduga beserta barang bukti," ujarnya.

Sementara pada Senin (22/3/2021) hasil pengembangan, Densus 88 kembali mengamankan tujuh orang terduga teroris.

"Terduga Teroris ini diamankan dari wilayah Tanjung Balai, Kota Medan, Kota Binjai, Langkat, Deli Serdang, dan Kota Padang Sidempuan," ungkapnya.

Baca Juga: Densus 88 Sita 31 Kotak Amal Diduga Terkait Pendanaan Teroris di Sumut

Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap 22 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah/JI di tiga provinsi, yakni Jakarta, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

"Penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta Senin (22/3/2021).

Rusdi menjelaskan, setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawanya ke Jakarta pada Kamis (18/3), Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan itu pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan para terduga teroris.

"Dua ditangkap wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara," ujarnya.

Menurut Rusdi, ke 22 orang terduga itu masih berkaitan dengan Kelompok Fahim asal Jawa Timur yang masih berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah. Dari Kelompok Fahim di Jawa Timur, Tim Densus mengembangkan di wilayah Jakarta hingga ditangkap dua orang, selanjutnya ke Provinsi Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.

"Jadi semua dikembangkan oleh Densus 88 Anti Teror ini masuk jaringan Jamaah Islamiyah," tuturnya.

Load More