Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 28 Maret 2021 | 12:51 WIB
Polisi Memasang Garis Polisi di Sebuah Ruko Ditemukannya Wanita di Bak Mandi. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Pembunuhan mengerikan terjadi di sebuah ruko yang dijadikan usaha toko bunga, di di Jalan Medan-Binjai Km 12/Jalan Pembangunan, Sabtu (27/3/2021).

Seorang wanita bernama Jamila (45) tewas mengerikan dengan kondisi telungkup di dalam bak kamar mandi di lantai I ruko. Korban diduga dibunuh oleh orang dekatnya.

"Pertama kali diketahui keluarga dari perempuan, karena curiga toko korban tidak keluar," kata salah seorang penjual pakaian bernama Umi (24), kepada SuaraSumut.id, Minggu (28/3/2021).

Ia mengatakan, saat keluarga korban hendak masuk ke dalam, ternyata toko dalam keadaan terkunci.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Gereja Makassar, Polri: Diduga Pelaku 2 Orang Naik Motor

"Sabtu sore mengintip dari belakang ruko, lalu lihat rekaman CCTV toko kami, ternyata suaminya pergi, naik kereta pagi-pagi buta jam enam pagi," ungkap Umi.

Merasa ada yang tidak beres keluarga korban langsung mendobrak masuk ke dalam ruko tersebut.

Kekhawatiran keluarga korban jadi kenyataan. Pengusaha toko bunga ini terlihat telungkup di dalam bak mandi dengan kondisi tak bernyawa.

"Korban orangnya ramah sekali, usaha ini dia yang punya. Lakiknya gak ada kerjanya," tandasnya.

Pihak keluarga melapor ke pihak berwajib. Personel Polsek Sunggal lalu turun untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 5 Daftar Lagu Anak-Anak, Iramanya Ringan dan Bahasa yang Sederhana

Usai olah TKP, jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan otopsi.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini untuk menangkap pelakunya.

"Nanti ya, masih kita selidiki," ujarnya singkat.

Pantauan di lokasi terlihat polisi telah memasang garis polisi di ruko berlantai tiga yang dijadikan usaha penjualan bunga, tembakau, kemenyan, perlengkapan lain kafan dan lainnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More