SuaraSumut.id - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendesak aparat kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi.
"Kapolri beserta jajaran harus memberikan pelindungan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik," kata Mardani, dilansir Antara, Selasa (30/3/2021).
Ia mengatakan, insiden itu merupakan pelanggaran Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini agar hak publik untuk tahu terjamin serta memperoleh informasi yang kurat mengenai berbagai isu yang penting bagi masyarakat luas," kata politisi PKS ini.
Penganiayaan terhadap Nurhadi di Surabaya menambah catatan buruk kekerasan terhadap jurnalis.
LBH Pers mencatat sepanjang 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, meningkat 32 persen bila dibandingkan 2019 yang mencapai 79 kasus.
"Indonesia mencatat rekor angka kekerasan terhadap jurnalis tertinggi pada 2020. Pada Maret 2021 saja sudah ada tiga kasus kekerasan, termasuk jurnalis Tempo," katanya.
Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat sedang menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika datang ke resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro Surabaya pada Sabtu (27/3), Nurhadi dihadang oleh beberapa orang yang menuduhnya masuk tanpa izin.
Baca Juga: Teroris Condet dan Bekasi Simpan Atribut FPI dan 212, PA 212: Bisa Dibeli
Nurhadi sempat ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya dan mengalami penganiayaan. Telepon seluler Nurhadi juga dirampas untuk diperiksa isinya.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Ditangani Tim Khusus Bentukan Kapolda Jatim
-
AJI Jember: Kekerasan Jurnalis Tempo, Potret Korupsi Tetap Tumbuh Subur
-
Kuasa Hukum: Ada 16 Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
-
Wakil Ketua Komisi III DPR Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
-
Aksi Solidaritas Kekerasan Jurnalis Tempo di Jombang Dihalangi Intel Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera