SuaraSumut.id - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendesak aparat kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi.
"Kapolri beserta jajaran harus memberikan pelindungan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik," kata Mardani, dilansir Antara, Selasa (30/3/2021).
Ia mengatakan, insiden itu merupakan pelanggaran Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini agar hak publik untuk tahu terjamin serta memperoleh informasi yang kurat mengenai berbagai isu yang penting bagi masyarakat luas," kata politisi PKS ini.
Penganiayaan terhadap Nurhadi di Surabaya menambah catatan buruk kekerasan terhadap jurnalis.
LBH Pers mencatat sepanjang 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, meningkat 32 persen bila dibandingkan 2019 yang mencapai 79 kasus.
"Indonesia mencatat rekor angka kekerasan terhadap jurnalis tertinggi pada 2020. Pada Maret 2021 saja sudah ada tiga kasus kekerasan, termasuk jurnalis Tempo," katanya.
Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat sedang menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika datang ke resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro Surabaya pada Sabtu (27/3), Nurhadi dihadang oleh beberapa orang yang menuduhnya masuk tanpa izin.
Baca Juga: Teroris Condet dan Bekasi Simpan Atribut FPI dan 212, PA 212: Bisa Dibeli
Nurhadi sempat ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya dan mengalami penganiayaan. Telepon seluler Nurhadi juga dirampas untuk diperiksa isinya.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Ditangani Tim Khusus Bentukan Kapolda Jatim
-
AJI Jember: Kekerasan Jurnalis Tempo, Potret Korupsi Tetap Tumbuh Subur
-
Kuasa Hukum: Ada 16 Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
-
Wakil Ketua Komisi III DPR Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
-
Aksi Solidaritas Kekerasan Jurnalis Tempo di Jombang Dihalangi Intel Polisi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026