SuaraSumut.id - BPOM menemukan 300 kilogram lebih mi basah diduga mengandung formalin dan boraks. Mi itu ditemukan pada sejumlah pedagang di Kompleks Pasar Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Ada sekitar 300 kilogram mi basah yang kami amankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh, Azhar, dilansir Antara, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan, mi mengandung formalin ditemukan setelah tim gabungan melakukan razia ke daerah ini.
Petugas melakukan pemeriksaan sampel di empat pengusaha mi basah di daerah ini.
Azhar mengatakan, pemerintah daerah telah mengambil tindakan tegas berupa teguran kepada pedagang yang diduga melanggar.
"Untuk sementara pedagang yang nakal ini kita beri sanksi teguran, agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," katanya.
Azhar menegaskan, jika ke depan para pedagang masih terdapat melakukan pelanggaran yang sama, maka dipastikan para pedagang yang melanggar akan dibawa ke ranah hukum.
Berita Terkait
-
Jangan Sembarangan Beli, BPOM Temukan Ratusan Kg Mi Berformalin
-
BPOM Berikan Izin Pemakaian Darurat Obat Corona Avifavir
-
Vaksin Nusantara Dihentikan, DPR Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Ini
-
Setelah Dihentikan BPOM, Peneliti Vaksin Nusantara Menghilang
-
DPR Dukung Vaksin Nusantara, Minta BPOM Jangan Terkesan Hambat Penelitian
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional