- Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman 21 kilogram sabu menuju Jakarta pada Selasa pagi.
- Dua kurir, Rahmad dan Zulfikar, ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Medan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
- Penyitaan meliputi 20 bungkus sabu seberat 21.142 gram serta dua unit ponsel terkait peredaran.
SuaraSumut.id - Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman 21 kilogram sabu yang hendak dibawa ke Jakarta. Dua orang ditangkap di Jalan Lintas Medan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Ada 20 bungkus sabu dengan berat 21.142 gram yang diamankan,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, melansir Antara, Senin, 23 Februari 2026.
Narkoba itu disita dari Rahmad (29), warga Desa Garot, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, dan Zulfikar (34), warga Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh yang akan dikirim ke Jakarta melalaui wilayah Lubuk Pakam. Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan terhadap keduanya.
Pergerakan keduanya terdeteksi sejak Senin (9/2/2026), hingga akhirnya pada Selasa pagi mereka bergerak menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper.
Saat berada di jalur lintas tersebut, petugas melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya. Dari dalam tas petugas menemukan 20 bungkus plastik sabu.
Polisi juga menyita dua unit ponsel android merek Oppo dan Samsung yang diduga berkaitan dengan komunikasi peredaran.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Hotman Paris Siap Bela ABK Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Pengedar Narkoba di Bireuen Tembak Polisi Pakai Senjata Api Rakitan Saat Ditangkap
-
Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Gagal, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Deli Serdang
-
5 Makanan Khas Medan yang Diburu Saat Buka Puasa Ramadan, Nomor 3 Bikin Ketagihan!
-
Kabar Baik Buat Pemudik! Enam Tol Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftarnya
-
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Medan Saat Ramadan 2026