SuaraSumut.id - Polda Aceh menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dugaan investasi bodong Yalsa Boutique. Investasi bodong tersebut dinilai mencapai Rp 164 miliar.
"Kami sudah bekerja sama dengan PPATK menelusuri aliran uang investasi yang dilakukan kedua tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).
Ia mengatakan, kedua tersangka investasi bodong Rp 164 miliar tersebut adalah suami istri pemilik Yalsa Boutique. Butik itu merupakan usaha konveksi penjualan busana muslim.
Pelibatan PPATK tersebut karena kedua tersangka masih menutupi kemana uang investasi itu mengalir. Penelusuran PPATK diharapkan bisa diketahui uang yang mereka himpun untuk apa saja.
Baca Juga: Jadwal Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari 2021 Lengkap dengan Penjelasannya
"Kami juga akan mengirimkan tim ke Surabaya, Jawa Timur, untuk menelusuri aset kedua tersangka. Informasinya, tersangka menggunakan uang investasi membeli properti di Surabaya," ujarnya.
Pihaknya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan. Permohonan tersebut masih dipertimbangkan.
"Penangguhan penahanan merupakan hak penyidik maupun tersangka. Penangguhan penahanan masih kami pertimbangkan. Apalagi penyidikan kasus ini masih belum maksimal," tukasnya.
Sebelumnya, penyidik menahan dua tersangka dugaan investasi bodong Rp 164 miliar diduga dilakukan pemilik perusahaan Yalsa Boutique.
Kedua tersangka berinisial S (30) dan SHA (31) merupakan pemilik Yalsa Boutique.
Baca Juga: Nilai Piil Pesenggiri di Lampung Bisa Melawan Ideologi Radikalisme
"Penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan penyidik. Dari hasil penyidikan, ditemukan lebih dua alat bukti dan saksi terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh kedua tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Usai Dibui Gegara Arogan, Crazy Rich Sahroni Spill Kasus Baru Ivan Sugianto: Diusut Saja sampai Tuntas!
-
Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK Terkait Valhalla Spectaclub, Sahroni Minta Usut Tuntas
-
Sahroni Desak Polisi Usut Harta Ivan Sugianto: Ada Indikasi Kejahatan Keuangan, Lanjut Telusuri
-
Prabowo di KTT APEC: Indonesia Buka Pintu Investasi Rp9.500 Triliun untuk Hilirisasi
-
Mengintip Kekayaan Ahmad Sahroni, 'Sultan Priok' Ungkap Dugaan Kejahatan Keuangan Ivan Sugianto
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
Terkini
-
Kepri Menarik Pendatang, Sumut Penyumbang Terbesar
-
Bobby Nasution Dicegat Warga saat Melintas di Simalungun, Ada Apa?
-
Kabur ke Taput, Pembunuh Wanita Pemilik Kos di Medan Akhirnya Diringkus
-
Program PSR Jadi Andalan Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Sawit
-
Penikaman di Sekolah di China, 8 Tewas dan 17 Luka-luka