SuaraSumut.id - Polda Aceh menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dugaan investasi bodong Yalsa Boutique. Investasi bodong tersebut dinilai mencapai Rp 164 miliar.
"Kami sudah bekerja sama dengan PPATK menelusuri aliran uang investasi yang dilakukan kedua tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).
Ia mengatakan, kedua tersangka investasi bodong Rp 164 miliar tersebut adalah suami istri pemilik Yalsa Boutique. Butik itu merupakan usaha konveksi penjualan busana muslim.
Pelibatan PPATK tersebut karena kedua tersangka masih menutupi kemana uang investasi itu mengalir. Penelusuran PPATK diharapkan bisa diketahui uang yang mereka himpun untuk apa saja.
"Kami juga akan mengirimkan tim ke Surabaya, Jawa Timur, untuk menelusuri aset kedua tersangka. Informasinya, tersangka menggunakan uang investasi membeli properti di Surabaya," ujarnya.
Pihaknya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan. Permohonan tersebut masih dipertimbangkan.
"Penangguhan penahanan merupakan hak penyidik maupun tersangka. Penangguhan penahanan masih kami pertimbangkan. Apalagi penyidikan kasus ini masih belum maksimal," tukasnya.
Sebelumnya, penyidik menahan dua tersangka dugaan investasi bodong Rp 164 miliar diduga dilakukan pemilik perusahaan Yalsa Boutique.
Kedua tersangka berinisial S (30) dan SHA (31) merupakan pemilik Yalsa Boutique.
Baca Juga: Jadwal Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari 2021 Lengkap dengan Penjelasannya
"Penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan penyidik. Dari hasil penyidikan, ditemukan lebih dua alat bukti dan saksi terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh kedua tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Pasutri Pemilik Butik Muslim Jadi Tersangka Investasi Bodong Rp 164 Miliar
-
Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rugikan Nasabah Rp 2,1 Miliar
-
Polisi Tahan Owner Yalsa Boutique dalam Dugaan Kasus Investasi Bodong
-
Jangan Sampai Tertipu Lagi, Berikut Ini Ciri-ciri Investasi Bodong
-
Kasus Investasi Bodong di Inhu Riau, Ada Nasabah Tertipu Rp 1 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja