SuaraSumut.id - Polda Aceh menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dugaan investasi bodong Yalsa Boutique. Investasi bodong tersebut dinilai mencapai Rp 164 miliar.
"Kami sudah bekerja sama dengan PPATK menelusuri aliran uang investasi yang dilakukan kedua tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).
Ia mengatakan, kedua tersangka investasi bodong Rp 164 miliar tersebut adalah suami istri pemilik Yalsa Boutique. Butik itu merupakan usaha konveksi penjualan busana muslim.
Pelibatan PPATK tersebut karena kedua tersangka masih menutupi kemana uang investasi itu mengalir. Penelusuran PPATK diharapkan bisa diketahui uang yang mereka himpun untuk apa saja.
"Kami juga akan mengirimkan tim ke Surabaya, Jawa Timur, untuk menelusuri aset kedua tersangka. Informasinya, tersangka menggunakan uang investasi membeli properti di Surabaya," ujarnya.
Pihaknya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan. Permohonan tersebut masih dipertimbangkan.
"Penangguhan penahanan merupakan hak penyidik maupun tersangka. Penangguhan penahanan masih kami pertimbangkan. Apalagi penyidikan kasus ini masih belum maksimal," tukasnya.
Sebelumnya, penyidik menahan dua tersangka dugaan investasi bodong Rp 164 miliar diduga dilakukan pemilik perusahaan Yalsa Boutique.
Kedua tersangka berinisial S (30) dan SHA (31) merupakan pemilik Yalsa Boutique.
Baca Juga: Jadwal Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari 2021 Lengkap dengan Penjelasannya
"Penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan penyidik. Dari hasil penyidikan, ditemukan lebih dua alat bukti dan saksi terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh kedua tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Pasutri Pemilik Butik Muslim Jadi Tersangka Investasi Bodong Rp 164 Miliar
-
Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rugikan Nasabah Rp 2,1 Miliar
-
Polisi Tahan Owner Yalsa Boutique dalam Dugaan Kasus Investasi Bodong
-
Jangan Sampai Tertipu Lagi, Berikut Ini Ciri-ciri Investasi Bodong
-
Kasus Investasi Bodong di Inhu Riau, Ada Nasabah Tertipu Rp 1 Miliar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut